Suara.com - Setelah diamankan dan diperiksa intensif oleh Densus 88 di Jambi, pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat jaringan teroris, kini dibawa ke Mabes Polri di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pasutri itu, jelas Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Priyo Widyanto, ditangkap Densus 88 di Kawasan Kampung Bugis, Kenali Besar, Kota Jambi pada Senin (29/5/2017).
"Pasutri M dan W dibawa ke Mabes Polri oleh Densus 88," Priyo seperti dilansir Antara, Sabtu (3/6/2017).
Penangkapan dua orang atau pasutri tersebut dilakukan oleh enam orang tim Densus 88 Mabes Polri pada pekan lalu. M, yang berprofesi sebagai teknisi komputer, dibekuk polisi lebih dulu sebelumnya istrinya W ditangkap di kediaman mereka.
Dari rumah kontrakannya kedua pasutri terduga teroris tersebut, petugas Densus 88 mengamankan tiga kardus barang bukti, di antaranya laptop, komputer, dan buku-buku. Kasus itu kini ditangani oleh Mabes Polri.
Pasutri Terduga Teroris di Jambi Dibawa ke Jakarta
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 03 Juni 2017 | 23:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Densus 88 Serius Dalami Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines yang Bawa Jemaah Haji Indonesia
18 Juni 2025 | 18:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI