Ishadi SK: Penyiaran di Indonesia Jangan Single Mux

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2017 | 16:44 WIB
Ishadi SK: Penyiaran di Indonesia Jangan Single Mux
Ilustrasi televisi [shutterstock]

Suara.com - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK meminta kepada pemerintah untuk tidak menjadikan sistem penyiaran di Indonesia sebagai single mux.

"Karena jika menjadi single mux, kita akan kehilangan tegangan jaminan karena perkembangan teknologi berkembang dengan sangat cepat dan biayanya sangat besar, alangkah baiknya kalau dishare," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Menurutnya, dari segi pembiayaan penyiaran, jika dikelola secara full oleh pemerintah akan membuat perkembangannya menjadi lambat.

"Kalau lewat pemerintah sendiri APBN dan segala macamnya akan lambat, nanti kita ketinggalan dari media sosial dan satelit," katanya.

Maka dari itu, ATVSI akan mengadakan perbincangan besar terkait sistem yang akan disepakati oleh pihak satsiun TV swasta.

"Prinsipnya multi mux atau hybrite, ini nantinya akan kita bicarakan lebih besar, karena kita tidak pemain kecil, ada banyak stasiu tv yang nantinya akan kita gandeng secara bersama, satu suara dan menunjukan suatu harapan," katanya.

Diketahui, single mux adalah satu operator atau penyelenggara layanan multipleksing penyiaran digital. Dalam model bisnis ini, RTRI akan menguasai dan mengelola penggunaan frekuensi dan menyediakan infrastruktur transmisi sedangkan kegiatan lembaga penyiaran swasta (LPS) hanyalah memproduksi konten dan menyiarkannya melalui kanal frekuensi dan infrastruktur yang dikelola oleh RTRI melalui sistem sewa.

Model multi multipleksing operator, dimana setiap LPS eksisting menjadi pengelola frekuensinya masing-masing dan menjalankan multipleksing untuk keperluan internal LPS sendiri.

Model hybrid, dimana LPP dan LPS yang memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni, ditunjuk menjadi operator atau penyelenggara layanan multipleksing. Masing-masing operator multipleksing mengelola frekuensi dan infrastruktur penyiaran untuk dipergunakan oleh LPP atau LPS penyelenggara multipleksing dan LPS lainnya melalui penyewaan kanal frekeunsi dan infrastruktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Mendesak, RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

Dinilai Mendesak, RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 13:48 WIB

Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran

Revisi UU 32/2002 Diminta Tak Sentralisasi Penyiaran

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 13:31 WIB

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

ATVSI: RUU Penyiaran Bisa Ciptakan Monopoli Industri Penyiaran

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:51 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB