KPK Dalami Peran Gamawan Fauzi Dalam Anggaran e-KTP

Adhitya Himawan

Jum'at, 16 Juni 2017 | 09:01 WIB
KPK Dalami Peran Gamawan Fauzi Dalam Anggaran e-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses anggaran pengadaan pengadaan paket penerapan KTP-e terhadap mantan Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi.

KPK pada Kamis (15/6) memeriksa Gamawan sebagai saksi untuk pertama kalinya untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kami masih mendalami proses pembahasan anggaran sebelumnya terkait hubungan Kemendagri dengan DPR atau pihak lain yang relevan, kemudian kami juga melihat proses pengadaannya itu sendiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (15/6/2017) malam.

Suara.com - Febri menyatakan penelusuran indikasi aliran dana KTP-e itu telah dilakukan sejak dua orang tersangka telah ditetapkan dan diproses di persidangan, yaitu Irman dan Sugiharto.

"Nanti kami lihat keterangan saksi yang ada di persidangan kan ada yang mencabut, ada yg menguatkan, ada keterangan terdakwa juga yang mengatakan ada indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Itu akan kami evaluasi dan akan kami lihat lebih lanjut," tuturnya.

Hal tersebut, kata Febri, pasti berpengaruh dengan penanganan kasus KTP-e berikutnya, apakah untuk tersangka Andi Agustinus atau pihak lain yang akan kami proses lebih lanjut.

"Sepanjang nanti terhadap pengembangan kasus itu menemukan bukti permulaan yang cukup," kata Febri.

Sementara itu, Gamawan mengaku siap disumpah terkait dirinya yang tidak pernah menerima aliran dana pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

"Jangankan sumpah, apapun saya siap kalau sumpah sudah lama saya siap. Saya tidak pernah macam-macam mulai dari bupati, gubernur, ini kan fitnah saja," kata Gamawan seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

Ia pun membantah terkait pernyataan Andi Agustinus yang menyebutkan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman meminta uang untuk dirinya.

"Salah itu, tidak pernah. Jangan buat isu seperti itu padahal itu sudah dijelaskan di pengadilan," kata Gamawan.

Ia pun menyatakan bahwa dalam pemeriksaan kali ini dirinya dikonfirmasi soal hubungannya dengan Andi Agustinus.

"Konfirmasi yang dulu bahwa saya tidak kenal Andi, saya tidak kenal dia," ucap Gamawan.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi membantah menerima uang terkait korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) senilai 4,5 juta dolar AS dan Rp50 juta.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima Yang Mulia. Demi Allah, saya kalau mengkhianati bangsa ini menerima satu rupiah, saya minta didoakan seluruh rakyat Indonesia, jika menerima saya dikutuk Allah SWT," kata Gamawan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus proyek KTP-E di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam dakwaan disebut bahwa Gamawan menerima disebut menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun ini. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gamawan Fauzi Kembali Diperiksa KPK

Gamawan Fauzi Kembali Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 15 Juni 2017 | 17:13 WIB

KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi di Korupsi e-KTP

KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi di Korupsi e-KTP

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 10:40 WIB

KPK Periksa Kwik Kian Gie Terkait Skandal BLBI

KPK Periksa Kwik Kian Gie Terkait Skandal BLBI

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:25 WIB

KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 12:55 WIB

Kasus Suap Pengadaan Kapal, KPK Periksa 13 Saksi Kasus

Kasus Suap Pengadaan Kapal, KPK Periksa 13 Saksi Kasus

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 00:29 WIB

Sidang Lanjutan Kasus e-KTP, Jaksa Hadirkan Gubernur Sulut

Sidang Lanjutan Kasus e-KTP, Jaksa Hadirkan Gubernur Sulut

News | Kamis, 27 April 2017 | 08:37 WIB

Hari Ini KPK Periksa Mantan Anak Buah Jero Wacik

Hari Ini KPK Periksa Mantan Anak Buah Jero Wacik

News | Rabu, 26 April 2017 | 10:35 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:10 WIB

Terkini

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:23 WIB

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?

Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×