Kemenhub Temukan Izin 'Bus Pesta' Palsu

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 22 Juli 2017 | 04:01 WIB
Kemenhub Temukan Izin 'Bus Pesta' Palsu
Ilustrasi pesta di dalam bus. [suara.com/Dinda Rachmawati]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendapati buku uji dan kartu pengawasan palsu saat memeriksa bus pariwisata yang dimodifikasi interiornya menjadi ruangan pesta atau 'bus pesta'.

"Kalau pemerintah daerah belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, saat lakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Pudji pun meminta pemda untuk memeriksa izin usaha bus tersebut.

Kemenhub pada, Rabu (19/7/2017) lalu, menertibkan bus restoran dari Kota Bandung dan Jumat menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar Jakarta.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus tidak sesuai, yakni pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut ditemukan palsu.

Adapun bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpang dengan suasana pesta.

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar Light Emitting Diode (LED) serta sistem pengeras suara yang dikombinasi dengan lampu dansa.

Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media.

"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ungkapnya.

baca juga

Menurut Pudji, Kemenhub mendukung inovasi yang dilakukan pengusaha transportasi, tetapi harus mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Pengusaha juga harus memiliki izin sah dalam bisnis yang dijalankannya.

Ia menegaskan seluruh perusahaan bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.

Namun demikian, ia tidak merekomendasikan bus pesta beroperasi meskipun semua persyaratan terpenuhi karena tidak memenuhi unsur etika.

"Bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik

Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:57 WIB

35 Pesawat Asing Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Kalimantan

35 Pesawat Asing Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Kalimantan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur

Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Tak Ada Pembatalan, Penerbangan ke NTT Masih Normal

Tak Ada Pembatalan, Penerbangan ke NTT Masih Normal

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan

Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Titik Balik Hidupku Dimulai dari Sebuah Kursi Kereta yang Kuberikan

Titik Balik Hidupku Dimulai dari Sebuah Kursi Kereta yang Kuberikan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×