"Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau," kata Tito.
Tito mengatakan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel hingga kendala lapangan yang ditemui penyidik.
"Kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," kata dia.
Tim pencari fakta yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah sudah berjalan lebih dari sebulan. Tim ini dibentuk lebih untuk memantau kinerja kepolisian dalam memproses kasus Novel.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Publik menunggu
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Novel. [Erick Tanjung]