Ketiga, menerapkan kawasan tanpa asap rokok. Menurut Lisda aturan ini efektif karena berdasarkan survei yang dilakukan di lima kota, di antaranya Jakarta, Bogor, dan Parung Panjang, menunjukkan jumlah kasus penyakit paru-paru akibat asap rokok berkurang.
Keempat, dengan menaikkan harga rokok. Menurut Lisda cara ini memiliki akan efektif karena dengan membuat harga rokok mahal, anak-anak tidak mampu membeli. (Maidian Reviani)