Soal Surel Novel, Aris: "Saya Sangat Dilecehkan"

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 01 September 2017 | 01:13 WIB
Soal Surel Novel, Aris: "Saya Sangat Dilecehkan"
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8) [Antara]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (31/8/2017).

Namun, Aris yang menjalani pemeriksaan dari sore hingga tengah malam itu enggan menjelaskan jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik Polri. Direktur Penyidikan KPK itu hanya menyampaikan materi pemeriksaan seputar pengiriman surat elektronik Novel yang dianggap telah merusak nama baiknya sebagai salah satu pimpinan penyidik KPK

"Ya terkait yang saya alami. Pencemaran nama baik. Penghinaan. Saya tak mau bicarakan karena masih penyidikan," kata Aris usai diperiksa

Aris tak mau membeberkan secara rinci perihal isi surel yang dikirimkan Novel sebagai protes terhadap kepemimpinan di internal KPK. Namun, Aris merasa sangat dirugikan atas surel yang juga disebarkan Novel kepada beberapa pegawai dan pimpinan lembaga  tersebut.

"Iya dong luar biasa (sangat merugikan nama baik saya). Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan tadi. Seperti tak berintegeritas dan lainnya," kata dia.

"Jadi disebarkan ke dalam (internal KPK), kepada pimpinan dan dll. Kepada Sekjen, karo, kemudian wadah pegawai sekitar 30an orang," lanjut Aris.

Dia pun mengaku email Novel yang isinya dianggap menjelek-jelekan dirinya juga bocor ke sejumlah  koleganya di institusi Polri dan Kejaksaan.

"Saya sangat dilecehkan. Orang-orang jadi tahu. Di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA (Whatsapp). Kolega kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana mana," kata Aris.

Atas tindakan Novel tersebut, Aris khawatir dirinya bakal dicap tak becus bekerja selama menjadi Dirdik KPK.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK). Mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas," katanya.

Aris tak mau mengintervensi laporannya lantaran dirinya berpangkat Jenderal di institusi Polri. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menindaklanjuti laporannya terkait kasus pencemaran nama baik Novel.

"Saya tak desak mendesak di Polri. Apa adanya berlaku. Silahkan jalan apa adanya. Saya tak menuntut. Ada hak saya sebagai warga negara yang dilanggar warga negara lainnya. Jadi polri mengambil tindakan sebagai hukum negara ini," kata dia.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Hal tersebut dilakukan Aris karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK.

Dari surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.

Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310  KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sultra Hingga Awal Oktober

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sultra Hingga Awal Oktober

News | Jum'at, 01 September 2017 | 00:44 WIB

Geger, KPK Pernah Pinjam Rp5 M untuk OTT Tapi Tak Dikembalikan

Geger, KPK Pernah Pinjam Rp5 M untuk OTT Tapi Tak Dikembalikan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:52 WIB

Pansus Panggil Pimpinan KPK Sebelum 28 September

Pansus Panggil Pimpinan KPK Sebelum 28 September

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:21 WIB

KPK Berharap Perseteruan Aris-Novel Tak Berlanjut ke Pengadilan

KPK Berharap Perseteruan Aris-Novel Tak Berlanjut ke Pengadilan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:46 WIB

Terkini

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB