T1 Sauna Ternyata Saingan Atlantis Kelapa Gading soal Pesta Gay

Minggu, 08 Oktober 2017 | 13:55 WIB
T1 Sauna Ternyata Saingan Atlantis Kelapa Gading soal Pesta Gay
Pelaku pesta gay di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI