Anies: Ada 104 Tenaga Asing di Alexis, Termasuk dari Uzbekistan

Selasa, 31 Oktober 2017 | 23:49 WIB
Anies: Ada 104 Tenaga Asing di Alexis, Termasuk dari Uzbekistan
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis mempekerjakan 104 tenaga kerja asing. Tenaga kerja tersebut berasal dari sejumlah negara.

"Khusus Alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing. 104 tenaga asing itu (izin kerjanya) habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) malam.

Anies telah memiliki data pekerja asing maupun lokal di sana. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan jika pihak Alexis membantah telah mempekerjakan pekerja asing di tempat yang diduga dijadikan arena prostitusi.

"Itu ada di kita. Kami baca perinciannya nih, dari RRC 36 (orang), Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2. Ada catatannya nih," kata Anies sambil membacakan bukti yang dimiliki dari HP-nya.

Anies menjelaskan, kegiatan di Alexis sudah mulai ilegal sejak, Jumat (27/10/2017), atau setelah permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel ditolak pemerintah DKI.

"Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal," kata Anies.

Sementara itu, terkait tenaga kerja asing dipekerjakan pengelola Alexis, Anies menyerahkan urusan tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja.

"Jadi itu (para tenaga kerja asing di Alexis) urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja," pungkasnya.

Sebelumnya Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita,‎ tetap optimistis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta akan kembali memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Baca Juga: Ambon Diguncang 5 Kali Gempa, Warga Panik, Plafon Mal Runtuh

Itu sebabnya, manajemen belum merencanakan untuk menggugat pemerintah karena permohonan perpanjangan izin tidak dikabulkan dengan alasan ada indikasi prostitusi.

"Tak ada (rencana menggugat lewat jalur hukum). Mudah-mudahan kami bisa beraudiensi langsung dengan Pemprov (DKI) menyelesaikan ini," kata Novita dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa siang.

Novita menegaskan, bisnis yang dikelola Alexis sesuai aturan yang berlaku. Alexis, katanya, akan membuktikan kepada pemerintah bahwa ‎tidak ada aturan yang dilanggar.

Dia juga menegaskan terkait rumor ada prostitusi di lantai tujuh Hotel Alexis tidak benar.

"Kami akan beraudiensi menunjukkan bahwa dokumen kami semuanya lengkap, tak ada pelanggaran apapun. Narkoba tidak ada, asusila tidak ada, kami taat hukum, kami taat pajak," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI