Pajak dari Alexis Capai Rp30 Miliar, Anies: Kami Mau Uang Halal

Rabu, 01 November 2017 | 00:24 WIB
Pajak dari Alexis Capai Rp30 Miliar, Anies: Kami Mau Uang Halal
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

‎Legal & Corporate Affair Alexis Group lainnya, Mochamad Fadjri menambahkan, sesuai Perda DKI Nomor 12 tahun 2013 pada Pasal 2 menyebutkan azas persamaan perlakuan terhadap semua pihak.

Dia menuntut Pemerintah Jakarta memberikan perlakuan yang sama terhadap hotel, tempat hiburan dan tempat pijat serupa Alexis.

"Kalau hotel lain bisa beroperasi, kami juga bisa dong beroperasi. Kami punya etiket baik untuk perpanjangan izin. Kalau ada indikasi kesalahan, kita harus melihat langsung," kata dia.

Fadjri mengatakan, jumlah karyawan Alexis mencapai lebih dari 1.000 orang. Terdiri dari 600 pegawai berstatus tetap, 400 pegawai‎ berstatus lepas, dan 150 pegawai khusus untuk di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI