FSGI: Himpaudi dan PGRI Tak Berwenang Salurkan Hibah bagi Guru

Ardi Mandiri | Dian Rosmala | Suara.com

Minggu, 03 Desember 2017 | 18:41 WIB
FSGI: Himpaudi dan PGRI Tak Berwenang Salurkan Hibah bagi Guru
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia menilai dana hibah untuk kesejahteraan dan peningkatan guru honorer swasta dari Pemerintah DKI Jakarta tidak sesuai dengan tujuan awal. Alih-alih untuk meningkatkan kualitas guru, justru berpotensi akan menuai polemik di dunia pendidikan.

"Sebagai aktivis pendidikan sangat mendukung (program tunjangan guru swasta), tetapi antara pikiran kualitas dan tindakannya tidak linear. Karena tidak linear kami FSGI risau terhadap dana hibah," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo di LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).

FSGI tidak setuju dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan tunjangan guru honorer melalui PGRI dan Himpaudi. Pasalnya, organisasi itu adalah organisasi profesi guru yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyalur dana pemerintah kepada para guru.

Kewenangan organisasi profesi guru terkandung dalam Pasal 42 UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005. Tidak ada satu poinpun yang mengatakan organisasi profesi guru bisa menjadi penyalur dana hibah.

"Kami menyarankan agar dan hibah disalurkan melalui dinas pendidkan DKI Jakarta saja" timpal Wasekejen FSGI Satriwan Salim.

"Negara yang memberikan tunjungan bukan organisasi. Kalau organisasi yang memberi tunjangan, itu keliru, seharusnya pemerintah," Satriwan menambahkan.

Selain itu, FSGI juga meminta supaya Pemprov DKI Jakarta tidak sekedar fokus pada kesejahteraan guru, tapi juga memikirkan cara peningkatan kualitas guru swasta.

"Uang atau pelatihan. Harusnya dua gitu, selain diberikan uang untuk meningkatkan ada juga pelatihan agar bukan hanya kesejahteraan tetapi juga kualitas," kata Satriwan.

"Jika gurunya berkualitas, maka sekolahnya juga akan berkualitas, pendidikannya juga akan berkualitas, agar mencapai tujuan kita untuk mencerdaskan bangsa," Satriwan menambahkan.

Pemprov DKI Jakarta dalam RAPBD 2018 menganggarkan setidaknya Rp367 miliar untuk PGRI dan Rp40,2 miliar untuk Himpaudi. Kedua organisasi profesi guru itu dipercaya untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru honerer swasta di Jakarta. Setiap guru honorer akan mendapatkan tunjangan 500 rubu per bulan. [Juliastania]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana Hibah Pemprov DKI kepada PGRI Dikritik

Dana Hibah Pemprov DKI kepada PGRI Dikritik

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 17:20 WIB

Sandiaga Pastikan Program DKI Selaras dengan Pemerintah Pusat

Sandiaga Pastikan Program DKI Selaras dengan Pemerintah Pusat

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 15:25 WIB

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 13:24 WIB

Peringati Hari Armada, Anies Ingin Jakarta Bebas Masalah

Peringati Hari Armada, Anies Ingin Jakarta Bebas Masalah

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 09:29 WIB

Jokowi Minta Tingkatkan Mutu Guru, Bayar Tunjangan Jangan Telat

Jokowi Minta Tingkatkan Mutu Guru, Bayar Tunjangan Jangan Telat

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 21:43 WIB

DPRD DKI Gelar Paripurna untuk Sahkan APBD DKI 2018

DPRD DKI Gelar Paripurna untuk Sahkan APBD DKI 2018

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:46 WIB

Ketemu Pejabat Liverpool, Sandi Ingin Bangun Stadion seperti...

Ketemu Pejabat Liverpool, Sandi Ingin Bangun Stadion seperti...

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:41 WIB

Anies Anggap Hibah Rp40,2 M untuk Guru PAUD soal Keberpihakan

Anies Anggap Hibah Rp40,2 M untuk Guru PAUD soal Keberpihakan

News | Rabu, 29 November 2017 | 09:55 WIB

Usai Dibahas di Banggar, APBD DKI 2018 Naik Rp6,4 Miliar

Usai Dibahas di Banggar, APBD DKI 2018 Naik Rp6,4 Miliar

News | Selasa, 28 November 2017 | 22:40 WIB

Terkini

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB