Kementerian ATR/BPN Segera Selesaikan RUU Pertanahan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 05 Desember 2017 | 14:13 WIB
Kementerian ATR/BPN Segera Selesaikan RUU Pertanahan
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil bertemu Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017). (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Komisi II DPR berjanji, menyelesaikan RUU Pertanahan sebagai prioritas di tahun 2018 mendatang.

"Sudah komitmen kami RUU ini menjadi paling prioritas di Komisi II," ujar Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II, pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/11/2017).

Menurut Lukman, pembahasan revisi RUU Pertanahan akan dilaksanakan pada Januari 2018.

"Kalau lancar, bisa selesai satu atau dua kali sidang," tambahnya.

Di rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil. Penyerahan itu disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN memberikan usulan baru, pendalaman dan perubahan di DIM RUU Pertanahan.

Menurutnya, usulan diberikan agar UU pertanahan menjadi piranti social engineering, yakni Undang-undang yang positif, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"RUU Pertanahan juga sebagai Omnibus Law, harus dapat menjembatani harmonisasi beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur soal tanah," jelasnya.

Usulan lainnya yang diberikan di antaranya penambahan hak penggunaan ruang di atas atau di bawah tanah (hal ini seiring dengan berbagai keperluan maupun infrastruktur publik), pembentukan Bank Tanah untuk menjamin kedaulatan negara atas tanah, dan mengontrol harga tanah dan menjamin tersedianya tanah untuk pembangunan.

"Kami juga mengusulkan hak pengelolaan sebagai hak atas tanah diberikan kepada instansi pemerintah dan masyarakat hukum adat. Itu untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, tanpa menganggu kelangsungan usaha. Harus berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Sofyan.

Sofyan juga memastikan usulan pada DIM RUU Pertanahan tidak mengubah filosofi, asas dan prinsip Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

"Tetap berlaku dan menjadi rujukan RUU Pertanahan. UUPA tetap sebagai Undang-Undang Pokok," pungkas Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital

DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:56 WIB

Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!

Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:27 WIB

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:17 WIB

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

DPR | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:04 WIB

Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus

Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:37 WIB

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:02 WIB

Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

News | Senin, 26 Januari 2026 | 19:52 WIB

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB