Rudenim kelebihan kapasitas
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Jakarta Monita Harahap mengatakan, tahun ini pihaknya menghadapi tantangan cukup berat dengan banyaknya pencari suaka yang datang. Apalagi, fasilitas yang dimiliki Rudenim amat terbatas.
Dengan fasilitas 51 kamar, Rudenim hanya bisa menampung 85-125 orang saja. Namun kenyataannya, jumlah pencari suaka yang menunggu nasib mencapai 445 orang.
“Mereka terus berdatangan, tanpa henti,” ujar Monita.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, pihak imigrasi hanya bertugas untuk mengawasi para pencari suaka.
Dua bulan belakangan, sebanyak 150 orang di antara pencari suaka itu telah masuk dan tinggal di dalam kantor Rudenim. Salah satunya perempuan hamil berusia 37 pekan.
Rudenim, ujar Monita, sering disalahkan masyarakat sekitar karena tak sanggup menampung para pencari suaka yang terlantar di trotoar.
Untuk meminta mereka masuk ke dalam pun tak memungkinkan dengan kapasitas Rudenim yang terbatas.
“Sekarang juga sudah melebihi kapasitas,” katanya.
Baca Juga: MU Lakoni Perempat Final Piala Liga, Akankah Mkhitaryan Bermain?
Selain di Rudenim, pemerintah juga menampung 921 pencari suaka di Community House di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Untuk penanganan lebih lanjut, pemerintah telah berkoordinasi dengan International Ogranization for Migration (IOM) sebagai fasilitator para pengungsi.