Novanto Siap Ganti Rugi Jika Terima Uang Korupsi e-KTP?

Dythia Novianty | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 06 Maret 2018 | 00:30 WIB
Novanto Siap Ganti Rugi Jika Terima Uang Korupsi e-KTP?
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, menanyakan tentang penerimaan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Hal ini dikatakan Novanto saat mendapat kesempatan bertanya kepada Irvanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Irvanto adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang menjadi saksi bersama sembilan orang lainnya hari ini.

"Dakwaan saya diantaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Ivan. Nah, saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya. Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya?" tanya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Sebelum dijawab, Novanto masih melanjutkan pertanyaannya. Ia menanyakan, apabila saksi benar pernah memberikan uang tersebut kapan diserahkan dan kepada siapa menyerahkannya.

Dalam surat dakwaan Novanto, uang yang diterima Irvanto ditujukan untuk bekas Ketua DPR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua fraksi Golkar. Tetapi hal itu dibantah Novanto.

"Karena diantara dakwaan yang saya baca ini saudara telah menerima uang dari Iwan, pertama barter 2,6 juta, menjadi 3,5, yang kedua adalah dari Andi 3,75 miliar, yang ketiga dari Muda Ikhsan," kata Novanto.

Meski membantah, Novanto mengaku siap mengembalikan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, apabila dalam kesaksian Irvanto di persidangan mengatakan pernah memberikan uang.

"Saya mohon sejujur-jujurnya karena saya sudah membuat pernyataan kepada penyidik KPK dan saya juga pernah sampaikan kepada jaksa penuntut umum apabila saudara mengakui memang pernah (kasih uang) ke saya, saya sudah siap untuk mengganti," jelas Novanto.

"Untuk itu saya mau tanya, sekali lagi saya tegaskan pernah nggak memberikan uang kepada saya?" tanya Novanto.

Kemudian Irvanto menjawab. Di hadapan majelis hakim, Irvan mengklaim, tidak pernah memberikan uang ke Novanto seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

"Bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," kata Irvan.

Untuk mempercayai majelis hakim, Novanto kemudian mengulangi pertanyaan serupa ke Irvanto.

"Sekali lagi, saya siap mengganti (apabila menerima uang), sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan sekali lagi saya tanya sejujurnya, pernah nggak itu?," kata Novanto.

Selanjutnya, Irvan bersumpah tidak pernah memberikan uang untuk Omnya dari pengadaan proyek e-KTP.

"Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:15 WIB

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:04 WIB

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 15:55 WIB

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:54 WIB

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:06 WIB

KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan

KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan

News | Senin, 26 Februari 2018 | 17:01 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB