PK Ahok Ditolak, Haji Lulung: Sudahlah Basuki, Tobat Saja

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 28 Maret 2018 | 19:01 WIB
PK Ahok Ditolak, Haji Lulung: Sudahlah Basuki, Tobat Saja
Abraham Lunggana [Lulung] [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana menilai, Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali vonis 2 tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama sudah tepat.

Lulung—sapaan beken Abraham—mengatakan, upaya PK yang diajukan Ahok ditolak karena tak memenuhi unsur adanya novum atau bukti baru terkait kasus yang pernah membelit sang terpidana.

"PK Ahok itu kan jelas, tidak ada unsur novum. Selain itu, dia duu tak jadi mengajukan banding. Soal upaya PK ini didasarkan atas vonis bersalah kepada Buni Yani (terpidana kasus ujaran kebencian),  itu tidak kuat. Tak ada bukti baru,” kata Lulung seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Karenanya, Lulung yang dulu dikenal sebagai seteru Ahok, menyarankan mantan Gubernur Jakarta itu untuk bertobat agar tidak lagi melanggar hukum.

"Oleh karena itu, saya bilang ke Pak Basuki, sudahlah, kembali kepada dirinya sendiri, taubatan nasuha, jangan melakukan lagi apa-apa yang melanggar hukum, taubat saja sudah," tuturnya.

Untuk diketahui, MK resmi menolak upaya PK oleh Ahok pada Senin (26/3). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajukan PK diwakili oleh kuasa hukumnya pada tanggal 2 Februari 2018 kepada MA, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memutus perkaranya pada tingkat pertama.

Dalam hal ini, Ahok mengajukan PK terhadap Putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.BlZO16/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap dan sebagian pidananya telah dia jalani.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 memutuskan menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada Ahok karena perkara penodaan agama.

Ahok kemudian mengajukan permohonan banding terhadap putusan hakim, namun lalu mencabut pemohohan bandingnya.

baca juga

Ahok terjerat perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Al Quran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok

Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok

Tekno | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:02 WIB

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:18 WIB

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:08 WIB

MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 11:26 WIB

Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan

Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 10:55 WIB

Terkini

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:18 WIB

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:08 WIB

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:06 WIB

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:05 WIB

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

×