Polisi: Pelaku Skimming Hanya Butuh Waktu 15 Menit untuk Beraksi

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 April 2018 | 21:55 WIB
Polisi: Pelaku Skimming Hanya Butuh Waktu 15 Menit untuk Beraksi
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polisi menangkap empat warga negara asing terkait kasus pembobolan uang nasabah di sejumlah bank melalui teknik skimming.

Empat tersangka yang diringkus dalam kasus ini yakni warga negara Cile berinisial VO, YMH yang merupakan warga negara Taiwan, serta dua warga negara Bulgaria berinisial AVH dan IVN.

Barang bukti yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka empat warga negara asing (WNA), di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Kempat tersangka ditangkap pada akhir Maret 2018 dimana 2 diantaranya warga Bulgaria, 1 warga Cile dan 1 warga Taiwan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Menurut Nico, polisi juga menyita uang puluhan juta dari hasil kejahatan sindikat tersebut. Dari penangkapan AVH di salah satu gerai ATM bank di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, polisi berhasil menyita uang Rp18 juta.

"Dia (IVN) pemasangan alat sekaligus juga mengambil uang," kata Nico.

Selanjutnya, pada 23 Maret 2018 lalu, polisi turut membekuk IVN di Klaten, Jawa Tengah. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp23 juta.

"Lalu berkembang dari TKP di situ, kami berhasil menangkap 1 orang tersangka warga negara Bulgaria atas nama IVN, kami juga berhasil menyita beberapa uang dan kartu ATM siap pakai uang hampir 23 juta. Ini kami tangkap 27 Maret," kata Nico.

Tak sampai disitu, polisi juga menangkap VO dan YMH di dua lokasi berbeda. Dari tangan dua tersangka, polisi mengamankan uang yang totalnya sebanyak Rp24 juta.

Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang, dengan tersangka empat warga negara asing (WNA) di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Dari penangkapan warga negara Taiwan (YMH), kami sita uang 12 juta dari tersangka termasuk kartu-kartu yang di bawah padanya. Lalu terakhir pada tanggal 30 Maret kami berhasil menangkap warga negara Cile (VO). Dari tersangka kami menyita uang Rp12 juta," kata dia.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard membeberkan jika ada tiga cara ketika para tersangka melakukan pembobolan uang nasabah di sejumlah mesin ATM.

Pertama, kata dia, para tersangka memasangkan alat skimmer ke mesin ATM yang disasar.

"Kedua memakai router itu dia pasang di kabel di belakang mesin ATM itu untuk meng-inter save data router itu dilengkapi juga dengan flashdisk," kata Rovan.

"Yang ketiga itu modus yang baru deepskimer yaitu dia menggunakan chip magnet jadi dia masukkan ke mesin ATM Nah untuk cara ini belum ada cara untuk mengidentifikasi," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti dalam rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka empat warga negara asing (WNA), saat rilis di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Rovan menyampaikan, butuh waktu 15 menit bagi para tersangka ketika hendak mencuri uang nasabah atau saat hendak memasang alat skimmer di mesin ATM.

"Mereka di dalam ATM bisa 10 sampai 15 menit untuk ambil uang dan masang alat skimmer," kata dia.

Saat menjalankan aksinya, kata Rovan, para WNA ini biasanya menggunakan masker, topi, jaket dan membawa tas kecil untuk menyimpan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan.

"Kenapa mereka tutupi seluruh badan, karena untuk menutupi ciri-ciri atau identitas baik itu wajah maupun identitas mereka orang bule. Lengan panjang itu kadang-kadang untuk menutupi jika mereka tato jadi tidak kelihatan ciri-ciri mereka," kata dia.

Rovan pun memberikan tips agar masyarakat bisa mengenali mesin ATM yang sudah dipasangi alat skimmer. Bila ada goresan atau bekas lem di mesin ATM, dia mengimbau agar masyarakat mencari ATM yang lain.

"Kita tinggal lihat ciri-ciri di depan mesin insert cardnya, apakah ada goresan atau apakah ada bekas lem atau kita coba menarik mulut ATM itu kalau goyang jangan pernah mencoba memasukkan kartu," kata dia.

Guna menangkal kejahatan perbankan bermodus skimming ini, polisi telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa bank swasta yang ada di Indonesia.

"Kemudian kami sudah membentuk satuan tugas di mana kami membentuk PC personal Incharge membentuk grup kecil sehingga informasi-informasi dari tim di lapangan kemudian tim dari perbankan komunikasi bisa berjalan dengan baik dari proses penangkapan yg tidak lepas dari bantuan teman-teman OJK dan perbankan," kata Nico.

Dalam kasus ini, empat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:45 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:42 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:35 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB