Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku telah memiliki firasat dirinya akan terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tony, sebelum OTT KPK, Tony melihat ada seorang perempuan naik ke tangga mes Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada pagi hari. Perempuan tersebut terlihat sedang menelfon seseorang sambil bergegas pergi.
"Sehari sebelumnya saya berangkat ada mobil Mitsubishi terus ada cewek naik turun tangga sambil pegang telepon, ternyata orang KPK," kata Tony saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Kemudian, sekira pukul 19.30 WIB saat dia sedang tertidur, ada seorang perempuan mengaku bernama Andini mengetuk pintu lalu memanggil namanya.
"Pagi-pagi saya pergi ke Mabes Polri untuk persiapan Idul Adha, malam pulang ke mes langsung tidur. Tahu-tahu ada yang ketok-ketok, kasih tahu dari KPK," katanya.
Saat tiba di mes, petugas KPK menanyakan uang yang diberikan mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan. Mereka juga menggeledah tas ransel yang berada di kamarnya.
"Mereka sangat profesional. Pertama mereka tuntut, Pak Tony mana uang dari Yongki Rp5 juta, saya bilang itu saya transfer untuk keponakan saya kuliah. Saya bilang ada ATM dari Yongki, terus tanya itu ada tas isinya apa? Saya jawab uang silakan diperiksa ada di kamar," terangnya.
Tonny menyebutkan tas ransel yang berada di kamarnya berjumlah 33 buah. Tas ransel itu berisi uang dan bahan presentasi Dirjen Hubla. Dia mengaku kaget ada uang sekitar Rp20 miliar di ransel tersebut.
"Uang di tas ransel tidak pernah saya hitung. Waktu itu KPK pernah hitung sekitar Rp20 miliar, saya kaget juga. Saya kira hanya 3-4 miliar, kalau begitu saya beli rumah di Pondok Indah," kata Tonny.
Tonny mengatakan selama menerima uang tersebut, Tonny menjabat Direktur Pelabuhan hingga Dirjen Hubla.
"Saya itu nggak kepikiran mau jadi orang kaya. Di situ (tas ransel) ada juga uang dari wali murid, istri saya kan guru, wali kelas. Tapi saya nggak tahu yang mana karena sudah kecampur. Dari kadis juga ada masih di amplop," jelasnya.
Tonny didakwa menerima uang suap Rp2,3 miliar terkait dengan sejumlah proyek Kemenhub.
Suap itu diberikan oleh mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan. Hal itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.
Uang suap itu diberikan melalui kartu ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain di antaranya Yongki Gold Wing dan Yeyen. Tonny juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp20 Miliar.