Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK

Iwan Supriyatna, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 April 2018 | 14:59 WIB
Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kedua dari kanan) dalam konferensi pers OTT kasus dugaan suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku telah memiliki firasat dirinya akan terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tony, sebelum OTT KPK, Tony melihat ada seorang perempuan naik ke tangga mes Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada pagi hari. Perempuan tersebut terlihat sedang menelfon seseorang sambil bergegas pergi.

"Sehari sebelumnya saya berangkat ada mobil Mitsubishi terus ada cewek naik turun tangga sambil pegang telepon, ternyata orang KPK," kata Tony saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Kemudian, sekira pukul 19.30 WIB saat dia sedang tertidur, ada seorang perempuan mengaku bernama Andini mengetuk pintu lalu memanggil namanya.

"Pagi-pagi saya pergi ke Mabes Polri untuk persiapan Idul Adha, malam pulang ke mes langsung tidur. Tahu-tahu ada yang ketok-ketok, kasih tahu dari KPK," katanya.

Saat tiba di mes, petugas KPK menanyakan uang yang diberikan mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan. Mereka juga menggeledah tas ransel yang berada di kamarnya.

"Mereka sangat profesional. Pertama mereka tuntut, Pak Tony mana uang dari Yongki Rp5 juta, saya bilang itu saya transfer untuk keponakan saya kuliah. Saya bilang ada ATM dari Yongki, terus tanya itu ada tas isinya apa? Saya jawab uang silakan diperiksa ada di kamar," terangnya.

Tonny menyebutkan tas ransel yang berada di kamarnya berjumlah 33 buah. Tas ransel itu berisi uang dan bahan presentasi Dirjen Hubla. Dia mengaku kaget ada uang sekitar Rp20 miliar di ransel tersebut.

"Uang di tas ransel tidak pernah saya hitung. Waktu itu KPK pernah hitung sekitar Rp20 miliar, saya kaget juga. Saya kira hanya 3-4 miliar, kalau begitu saya beli rumah di Pondok Indah," kata Tonny.

baca juga

Tonny mengatakan selama menerima uang tersebut, Tonny menjabat Direktur Pelabuhan hingga Dirjen Hubla.

"Saya itu nggak kepikiran mau jadi orang kaya. Di situ (tas ransel) ada juga uang dari wali murid, istri saya kan guru, wali kelas. Tapi saya nggak tahu yang mana karena sudah kecampur. Dari kadis juga ada masih di amplop," jelasnya.

Tonny didakwa menerima uang suap Rp2,3 miliar terkait dengan sejumlah proyek Kemenhub.

Suap itu diberikan oleh mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan. Hal itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.

Uang suap itu diberikan melalui kartu ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain di antaranya Yongki Gold Wing dan Yeyen. Tonny juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp20 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang

Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

×