Fredrich Yunadi Minta Eks Perawat Setnov Jalani Sumpah Pocong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 April 2018 | 16:19 WIB
Fredrich Yunadi Minta Eks Perawat Setnov Jalani Sumpah Pocong
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fredrich Yunadi meminta kepada pengadilan agar Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Permata Hijau, yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK menjalani sumpah pocong.

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP itu juga berharap, majelis hakim meminta perawat yang pernah menangani Setya Novanto pascakecelakaan itu diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Pasalnya, dalam persidangan kasus Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/4/2018), Indri mengungkapkan banyak hal mengenai patgulipat mantan pengacara itu untuk menghalangi KPK menyidik Setnov—eks kliennya.

Sebelum meminta Indri menjalani sumpah pocong, Fredrich lebih dulu bertanya apakah saksi melihat ada yang bengkak dan berwarna hitam di dada bagian kiri Setya Novanto.

"Apakah waktu saksi periksa, ada hitam di bagian dada kiri (Setya Novanto)," tanya Fredrich kepada saksi.

Mendengar pertanyaan Fredrich, saksi menjawab tidak melihatnya. "Saya tidak melihat, putih dan mulus," jawab Indri.

Setelah mendengar keterangan saksi, Fredrich tidak terima dan langsung marah. Karena itu, dia minta kepada majelis hakim agar saksi menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan.

"Saya mohon izin pak, saksi diperiksa dengan lie detektor, kalau tidak disuruh sumpah pocong pak," kata Fredrich.

Terhadap permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri tidak menjawabnya. Syaifuddin hanya meminta Fredrich untuk melanjutkan pertanyaan.

baca juga

"Lanjutkan, dia tidak lihat, dia lihat putih mulus," kata Hakim.

Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 usai kecelakaan tunggal.

Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.‎

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov

Fredrich Yunadi dan Bimanesh Tepergok Perawat Ubah Berkas Setnov

News | Kamis, 05 April 2018 | 15:18 WIB

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

Fredrich Yunadi Ancam JPU KPK: Jangan Cari Gara-Gara!

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:50 WIB

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari

News | Kamis, 05 April 2018 | 14:16 WIB

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

News | Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

News | Kamis, 05 April 2018 | 11:33 WIB

Terkini

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

×