Pertanyaan 'Ngotot' Pengacara Fredrich Yunadi Bikin Semua Tertawa

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 12 April 2018 | 18:39 WIB
Pertanyaan 'Ngotot' Pengacara Fredrich Yunadi Bikin Semua Tertawa
Dokter Francia dari RS Medika Permata Hijau saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dokter Francia dari RS Medika Permata Hijau untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam sidang ini, sempat terjadi hal yang mengundang gelak tawa saksi dan pengunjung ruangan sidang.

Hal tersebut bermula ketika tim penasihat hukum Fredrich Yunadi mengajukan pertanyaan kepada dokter Francia. Salah satu dari tim kuasa hukum Fredrich menanyakam kepada dokter Francia terkait prosedur penerimaan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

"Misalnya, Ibu Dokter, saya pasien. Saya ingin ke IGD dan ingin ditangani oleh Ibu sebagai dokter, tapi waktu itu Ibu tidak masuk. Saya telepon dan Ibu sarankan saya ke IGD. Lantas saya ke IGD, tapi saya ditolak. Apakah Ibu dapat langsung mengambil alih?" kata salah satu tim pengacara Fredrich saat bertanya kepada dr Francia di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Mendengar pertanyaan tersebut, dokter Francia pun memberikan jawaban tegas.

"Kita tidak boleh menolak pasien yang akan datang ke IGD," kata dokter Francia.

Namun, kuasa hukum Fredrich ternyata tidak puas. Lantas dia pun kembali mengajukan pertanyaan kepada dokter Francia.

"Saya ambil contoh lain, ya. Misalnya ada pasien yang ingin diperiksa oleh saksi (dokter), tapi saat itu dokter tidak masuk. Lantas kita ke IGD, tapi ditolak. Apakah Ibu dapat langsung mengambil alih tugas dan menggantikan dokter yang ada di IGD?" katanya.

Atas pertanyaan tersebut, saksi pun sempat tertawa mendengarnya. Bahkan tidak hanya saksi, majelis hakim, jaksa dan pengunjung sidang juga ikut tertawa mndengar pertanyaan berulang dari penasihat hukum Fredrich tersebut. Pasalnya, pertanyaan tersebut sudah jelas dijawab oleh dokter Francia.

"Kan saya sudah jawab, Pak. Rumah sakit tidak boleh menolak. Dokter yang tugas di IGD saat itu, mereka yang harus menangani," jawab Francia sambil tertawa.

baca juga

Meski begitu, penasihat hukum Fredrich nyatanya masih tetap tidak puas. Dia pun kembali mengajukan pertanyaan.

"Tapi bisa nggak diambil alih? Bisa nggak saksi jawab?" katanya.

Setelah didesak terus seperti itu, dokter Francia pun lantas tak tahu harus menjawab apa. Dia kemudian mengatakan bahwa selama ini belum ada kejadian seperti itu.

"Selama ini tidak pernah terjadi seperti itu. Dokter yang bertugas (di IGD) yang harus tangani," jawabnya.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan

Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan

News | Kamis, 12 April 2018 | 17:50 WIB

Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi

Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi

News | Kamis, 12 April 2018 | 17:19 WIB

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:09 WIB

Terkini

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×