Masuk Indonesia, Imigran Ilegal Bangladesh Ngaku Rohingya

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 23 April 2018 | 18:55 WIB
Masuk Indonesia, Imigran Ilegal Bangladesh Ngaku Rohingya
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pelaku penyelundupan lima orang asal Bangladesh, yang hendak diselundupkan melalui Indonesia ke Australia. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pelaku penyelundupan lima orang asal Bangladesh, yang hendak diselundupkan melalui Indonesia ke Australia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, tiga tersangka itu yakni Mohammad Yamin alias Amin, Muhammad Nur Hossain, dan Heri Sastra Firdaus.

Amin merupakan warga Myanmar yang telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2012. Sementara Hossain merupakan warga Bangladesh. Tiga tersangka ditangkap pada Maret 2018 di beberapa lokasi.

”Hossain adalah perekrut WN Bangladesh. Sementara, Amin sebagai pengatur dan penampung selama para korban di Indonesia,” kata Nahak, Senin (23/4/2018).

Sedangkan, Heri berperan sebagai penampung di Jakarta dan mengurus perjalanan dari Jakarta ke Bau-Bau, Sulawesi Utara.

Kasus itu terungkap berawal dari tanggal 19 November 2017, persisnya ketika Polres Merauke menangkap enam orang yang mengaku warga Rohingya, Myanmar.

Enam warga tersebut yakni Mohammad Nur Hossain (24), Shofiqul Islam (39), Amir Hossain (33), Ahsanul Hoque (24), Abadur Rahman (34), dan Hossain Islam (24).

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksan intensif, ternyata enam orang tersebut merupakan WN Bangladesh.

"Itu mereka mengakui sebagai warga Rohingya dengan tujuan agar mendapat simpati masyarakat dan menghindari penangkapan aparat," kata Nahak di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

baca juga

Tersangka Hossain, ikut bersama para rombongan WN Bangladesh, agar tidak tertangkap polisi. Rencananya para korban dari Mareuke dengan tujuan masuk ke Australia secara ilegal.

Nahak mengatakan, enam korban WN Bangladesh sebelumnya bekerja di Malaysia. Namun, tersangka Hossain yang mengajak para korban untuk pergi ke Australia dengan iming-iming gaji besar.

Adapun untuk biaya ke Australia sebesar 15 ribu Ringgit Malaysia atau sebesar Rp53 juta, per orang.

Kelima korban tersebut menyetujui, sehingga mereka masuk ke Indonesia dari Malaysia menggunakan kapal laut, Port Klang ke Dumai, Pekanbaru.

Setelah sampai di Dumai, Hussain menghubungi rekannya Amin. Selanjutnya, Amin mengatur perjalanan para korban dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Kemudian, Amin kembali menghubungi satu rekan lainnya, Herri di Jakarta, untuk menampung sementara para korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 23 April 2018 | 17:27 WIB

Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook

Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook

News | Kamis, 19 April 2018 | 10:54 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:39 WIB

Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rupiah dan Asing di Ruko

Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rupiah dan Asing di Ruko

News | Rabu, 18 April 2018 | 07:15 WIB

Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours

Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours

News | Kamis, 12 April 2018 | 15:36 WIB

Terkini

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

×