Penerbitan SP3 Kasus Penistaan Agama Sukmawati Akan Digugat

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 18 Juni 2018 | 11:43 WIB
Penerbitan SP3 Kasus Penistaan Agama Sukmawati Akan Digugat
Putri Presiden Pertama Republik Indonesia Sukmawati Soekarnoputri usai memberikan keterangan pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin mengklaim akan menggugat pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Dia akan membentuk tim khusus.

Tim khusus itu terdiri dari gabungan beberapa kelompok. Mereka akan melayangkan gugatan praperadilan. Dia menilai pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Sukmawati dinilainya tidak adil.

Novel mengatakan pihaknya akan mengumpulkan tim gabungan dari berbagai advokat muslim nanti sore.

"Yang pasti kami dari berbagai organisasi advokat muslim akan pra peradilan Bu Suk ini. Sore kita baru rapat untuk membentuk tim menggugat SP3 Bu Sukmawati," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (18/6/2018).

Novel meyakini dengan mengajukan pra peradilan itu, dapat mengupayakan Kepolisian mau untuk kembali memproses kasus Sukmawati.

"Karena pernah terjadi dengan Ade Armando yang sempat di SP3, lalu kami ajukan prapid dan alhamdulillah sudah jadi tersangka lagi tapi sampai saat ini tidak ditahan," pungkasnya.

Untuk diketahui, usai Kepolisian Indonesia menyatakan secara resmi atas pemberian SP3 kepada Habib Rizieq Shihab soal kasus chat mesumnya bersama Firza Husein, Kepolisian pun turut mengumumkan kasus Sukmawati yang juga telah di SP3.

Pengumuman itu mengundang protes dari Novel Bamukmin. Ia mengatakan bahwa kasus Sukmawati itu dinilai lebih parah dari kasus dugaan penistaan agama Basuk Thahaja Purnama atau Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik

Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik

News | Senin, 18 Juni 2018 | 11:14 WIB

Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

News | Senin, 18 Juni 2018 | 09:21 WIB

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

News | Senin, 18 Juni 2018 | 08:21 WIB

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 14:55 WIB

Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq

Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 23:57 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB