HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:43 WIB
HK, Pemerkosa Bocah Jadi Bakal Caleg di Pemilu 2019
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan ada satu mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal calon legislatif DPRD Kota Kupang, NTT. Bakal caleg bekas penjahat seksual anak itu berinisial “HK”.

Oleh karena itu, KPAI meminta Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret HK dari daftar caleg sementara.

“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg dari Kota Kupang berinisial HK untuk dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan,” kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Namun, Susanto tidak menjelaskan nama partai yang mengusung HK sebagai bacaleg. Rekomendasi KPAI tersebut sesuai Peraturan KPU No 20 tahun 2018, yang melarang mantan terpidana korupsi, mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.

Selain HK, tak menutup kemungkinan ada bacaleg lain yang diduga pelaku kekerasan seksual pada anak.

“PKPU No 20/2018 adalah regulasi yang progresif. Hanya saja untuk mengefektifkan realisasi tersebut perlu partisipasi publik. Masyarakat penting mengawal, sebagai bentuk pengawalan masyarakat, jika ada terduga bakal caleg yang pernah kena kasus kejahatan seksual dan narkoba agar segera melaporkan ke KPAI atau ke KPU,” terang dia.

Selain itu, Susanto meminta semua pihak untuk menghargai, menghormati para korban pelecahan seksual anak yang sedang dilakukan pengobatan dan rehabilitasi di berbagai tempat seluruh Indonesia.

“Meminta masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak memilih eks pelaku kejahatan seksual anak dan eks napi bandar narkoba atau pelaku yang diduga pernah melakukan tindakan kekerasan anak, baik fisik maupun psikis,” tandas dia.

Berdasarkan informasi dari KPAI, HK adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban perkosaan berusia 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang

Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:56 WIB

KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg

KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:49 WIB

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:35 WIB

KPU Gelar Uji Publik Aturan Pemungutan dan Rekapitulasi Suara

KPU Gelar Uji Publik Aturan Pemungutan dan Rekapitulasi Suara

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 12:49 WIB

Isu SARA di Pemilu 2019 Berpotensi Sengaja Dibuat Elit Politik

Isu SARA di Pemilu 2019 Berpotensi Sengaja Dibuat Elit Politik

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 12:32 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB