Amnesty International: 299 Napi Indonesia Tunggu Eksekusi Mati

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:56 WIB
Amnesty International:  299 Napi Indonesia Tunggu Eksekusi Mati
Pegiat buruh migran berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (20/3).

Suara.com - Sebanyak 299 narapidana menunggu eksekusi mati atau hukuman mati di Indonesia. Hal tersebut berbanding terbalik dengan perayaan hari anti hukuman mati yang jatuh setiap 10 Oktober.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan sedikitnya 37 vonis mati sejak Januari tahun 2018. Hal tersebut menambah daftar panjang jumlah total terpidana yang menunggu waktu eksekusi mati menjadi 299 orang.

Dari total 37 kasus tersebut, 28 di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, delapan kasus pembunuhan dan satu vonis mati terkait tindak pidana terorisme. Delapan orang merupakan warga negara Taiwan dan sisanya warga negara Indonesia. Dibanding tahun lalu pada periode yang sama, Januari-Oktober, angka vonis mati tersebut juga berjumlah 37. Namun secara keseluruhan pada 2017, total sebanyak 47 orang dijatuhi hukuman mati dari Januari hingga Desember.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut terpidana mati sering kali mengalami perlakuan tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat di dalam tahanan.

“Dalam banyak kasus, mereka ditempatkan dalam ruang isolasi yang sangat ketat. Mereka tidak mendapat perawatan medis memadai dan hidup dalam ketakutan menunggu eksekusi. Otoritas terkait sering mengabarkan rencana eksekusi kepada terpidana mati hanya beberapa saat menjelang eksekusi mati dilaksanakan,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).

Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa banyak orang yang dihukum mati memiliki latar belakang dari kaum marjinal yang tak punya akses ke bantuan hukum yang kompeten dan tak tahu cara membela diri.

Dirinya mengambil contoh kasus mantan terpidana mati asal Nias, Sumatera Utara, yang bernama Yusman Telaumbanua. Pengacara Yusman, yang ditunjuk negara, justru meminta kliennya dihukum mati dan luput memberitahukan hak Yusman mengajukan banding.

“Kasus Yusman adalah kombinasi mematikan antara hukuman mati dan kemiskinan. Ia beruntung masih bisa lolos dari eksekusi. Tapi, kisah seperti ini tak akan menimpa orang kaya,” ujar Kumi.

“Pada kenyataannya, faktor-faktor yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejahatan itu sendiri dapat membentuk pengalaman orang di sistem peradilan pidana, mempengaruhi hidup dan mati mereka," tambah Kumi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati

Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:02 WIB

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:34 WIB

Lolos Hukuman Mati, Pasangan TKI Pulang di Hari Kemerdekaan

Lolos Hukuman Mati, Pasangan TKI Pulang di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 08:56 WIB

WNI Asal Aceh Divonis Mati di Malaysia, Simpan Narkoba di Koper

WNI Asal Aceh Divonis Mati di Malaysia, Simpan Narkoba di Koper

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 17:15 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah

Bebas dari Hukuman Mati, BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 08:51 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×