Cara Pemerintah Percepat Pencairan Dana Korban Gempa Lombok

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 15 Oktober 2018 | 20:08 WIB
Cara Pemerintah Percepat Pencairan Dana Korban Gempa Lombok
Kepala BNPB Willem Rampangilei di Istana Presiden, Senin (15/10/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah menyalurkan lebih dari Rp 1 triliun untuk warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.

Proses pencairan dana ini sudah disampaikan Kepala BNPB Willem Rampangilei kepada Presiden Jokowi di dalam rapat terbatas, Senin  (15/10/2018).

"Jadi pemerintah sudah menyalurkan dana stimulan, total semua itu Rp 1 triliun untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan," ujar Willem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/10/2018).

Tetapi, Willem mengatakan masih ada warga yang rumahnya rusak akibat gempa namun belum mendapatkan bantuan. Ini dikarenakan warga tersebut belum melengkapi persyaratan atau dokumen yang diperlukan.

Ia berharap, masyarakat Lombok yang rumahnya rusak karena gempa bisa segera mengurus pencairan dana.

"Permasalahan sekarang itu bagaimana masyarakat bisa mencairkan (dana) secepatnya. Memang ada peraturan akuntabilitas yang harus dipenuhi," kata dia.

Presiden Jokowi, kata Willem, meminta proses bantuan dana untuk warga Lombok yang rumahnya rusak cepat dicairkan.

Dengan demikian, BNPB akan melakukan percepatan pemberian dana. Di antaranya dengan memudahkan persyaratan, yakni hanya mengisi satu formulir.

Melalui pengisian formulir tersebut, masyarakat bisa mencairkan bantuan dana dari pemerintah. Tetapi, mereka diwajibkan untuk memenuhi dokumen atau persyaratan yang masih kurang di kemudian hari.

baca juga

"Dengan demikian, maka kami akan bisa segera mencairkan. Perintah bapak presiden, supaya formulirnya yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok," jelas Willem.

Sebelum hal tersebut diterapkan, BNPB meminta pada korban gempa Lombok yang belum mencairkan dana bantuan pembangunan rumah bisa membentuk kelompok masyarakat atau Pokmas. Ini diperlukan untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.

"Ini tak bisa ditawar. Oleh karena itu bapak gubernur (NTB) akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten-kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cairkan Dana, Korban Gempa NTB dan Sulteng Cuma Perlu Surat Kuasa

Cairkan Dana, Korban Gempa NTB dan Sulteng Cuma Perlu Surat Kuasa

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:25 WIB

Jokowi Ingin Asian Para Games Jadi Kado Bagi Korban Gempa

Jokowi Ingin Asian Para Games Jadi Kado Bagi Korban Gempa

Sport | Selasa, 02 Oktober 2018 | 21:21 WIB

Tersangka Korupsi Proyek Gempa Lombok Ajukan Praperadilan

Tersangka Korupsi Proyek Gempa Lombok Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 26 September 2018 | 07:00 WIB

Terdampak Gempa, NTB Dapat Perlakuan Khusus Penerimaan CPNS

Terdampak Gempa, NTB Dapat Perlakuan Khusus Penerimaan CPNS

News | Kamis, 20 September 2018 | 09:25 WIB

Terkini

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

×