Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

MN Yunita

Senin, 26 November 2018 | 15:57 WIB
Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan
Penerima SK Perhutanan Sosial berasal dari 10 kabupaten. (Dok:KLHK)

Suara.com - Setelah wilayah Jawa Barat, kini giliran Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018).

Penerima SK ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK. 

"Hari ini telah diserahkan kepada bapak/ibu semuanya sebanyak 56 ribu hektar (Ha). Hati-hati loh 56 ribu Ha itu gede sekali. Di seluruh Indonesia telah diserahkan sebanyak 2,1 juta hektar kepada masyarakat, bukan kepada yang 'gede-gede', dan target 12,7 juta hektar akan kita serahkan seterusnya," tutur Presiden Joko Widodo, yang langsung disambut meriah oleh para masyarakat penerima SK.

Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta Ha melalui program Perhutanan Sosial. Khusus di tahun 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta Ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha.

Presiden juga menyampaikan pentingnya SK sebagai kejelasan hak hukum masyarakat dalam akses kelola lahan selama 35 tahun. Ia juga mengingatkan para penerima SK untuk berhati-hati dalam menggunakan hak kelolanya dan senantiasa mengelola lahan dengan produktif. 

"Hati-hati pegang ini (SK), dengan ini hak hukum masyarakat semuanya menjadi jelas, ada konsesi untuk 35 tahun, cukup tidak? kalau tidak cukup nanti bisa diperpanjang lagi.
Saya memberikan ini pasti saya cek penggunaanya," tegas Presiden Joko Widodo.

Selain SK Perhutanan Sosial, Jokowi juga akan menyerahkan 1 Unit SK Hutan Adat (HA) seluas 336,38 Ha untuk 234 KK di Istana Negara.

Di sela-sela arahannya, ia juga melakukan dialog dengan perwakilan penerima SK. Salah satunya adalah Bambang Wahyudi, petani karet dari Kabupaten OKU Timur yang menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapat akses kelola lahan setelah sekian lama dirinya hidup menumpang pada lahan negara.

Jokowi pun berpesan agar para penerima SK dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. "Kita ingin lahan-lahan kita produktif, jika sudah diberikan, betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa mensejahterakan," pesan Presiden.

baca juga

Ia juga mengatakan kepada kepada Zainal Abidin, salah satu petani Kopi dari Kabupaten OKI, agar para petani tidak menjual bahan mentah, melainkan sudah dalam bentuk setengah jadi supaya meningkatkan harga jual komoditinya.

"Pemerintah akan terus membagikan konsesi-konsesi seperti ini kepada para petani, agar lahan-lahan yang ada betul-betuk produktif dimanfaatkan untuk kesejahteraan," tutup Jokowi.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial disambut meriah para masyarakat.(Dok: KLHK)
Penyerahan SK Perhutanan Sosial disambut meriah masyarakat.(Dok: KLHK)

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Perhutanan Sosial merupakan salah satu kegiatan untuk tujuan pemerataan ekonomi, dimana pokok kebijakan utamanya adalah Reforma Agraria. Saat ini realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta Ha, dari target 12,7 juta Ha.

"Dalam reforma agraria, ada tiga kebijakan utama, yang pertama adalah sertifikasi lahan rakyat, kedua Perhutanan Sosial, dan ketiga, redistribusi lahan yang pelaksanaannya baru akan mulai Januari tahun depan, dan saat ini sudah diidentifikasi bersama KLHK dan KemenATR untuk langkah-langkahnya," jelas Darmin.

Darmin juga berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat bekerja secara kelompok dan belajar bekerjasama satu sama lain. "Sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan produktivitas hutan sosial di Sumatera Selatan akan diberikan bantuan 6 (enam) unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, dan penyerahan bibit karet untuk tahun tanam 2019," lanjutnya.

Hadirnya Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, diyakini Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru sebagai kesungguhan pemerintah dalam mengimplementasikan keberpihakan kepada masyarakat, dan angin segar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. 

"Melalui pendekatan seperti ini, masyarakat diberi kesempatan untuk dapat terlibat langsung dalam pengelolaan hutan sekaligus berkewajiban menjaga kelestarian hutan. Maka skema Perhutanan Sosial merupakan suatu model nyata pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkeadilan dan di dalamnya mengandung prinsip pengelolaan yang berorientasi kepada pengelolaan sumber daya hutan yang lestari," katanya bangga.

Herman juga menyampaikan apresiasinya kepada KLHK atas dukungan percepatan pencapaian perhutanan sosial di Sumatera Selatan, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) yang beranggotakan multi pihak.

"Pokja PPS telah menunjukkan peran pentingnya dalam memfasilitasi percepatan Perhutanan Sosial, di antaranya memberikan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan usulan, melakukan pembinaan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial," pungkas Herman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×