Solusi tersebut tentunya memerlukan masukan dan kajian secara matang terlebih dahulu. Oleh karena itu, Sekretariat Kabinet melalui acara Seminar Nasional ini bermaksud untuk menghimpun masukan dari narasumber dan para peserta Seminar untuk mencari solusi yang tepat bagi Pemerintah dalam mengatasi masalah regulasi yang terjadi di Indonesia.
Sebagai informasi, pada bulan September lalu, Pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan untuk melakukan penataan regulasi melalui pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretariat Kabinet dengan Ministry of Government Legislation Republic of Korea (MoLEG).