Yusril: Peserta Pilpres Tak Bisa Menyatakan Kecurangan Secara Sepihak

Senin, 20 Mei 2019 | 13:14 WIB
Yusril: Peserta Pilpres Tak Bisa Menyatakan Kecurangan Secara Sepihak
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).[Dokumentasi Tim Prabowo]
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).[Dokumentasi Tim Prabowo]

Terkait anggapan kubu Prabowo - Sandiaga yang menilai tidak ada gunanya membawa dugaan kecurangan itu ke MK karena pengadilan tidak fair dan memihak kepada Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tidak tepat. Ia menilai kewajiban semua pihak di negara ini, bahkan dunia internasional, untuk sama-sama mengawasi MK agar tetap obyektif, adil dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres nanti.

"Selama ini terlepas dari kekurangan yang ada, MK masih tetap dipercaya sebagai pengadilan yang obyektif dalam mengadili perkara-perkara yang sarat dengan muatan politik. Pihak yang menganggap curang, tentu dapat menghadirkan para advokat handal untuk menghadirkan alat-alat bukti dan argumen yang kokoh dalam persidangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI