Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 17:14 WIB
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat sorotan dari media asing, setelah menyertakan sebuah kutipan artikel hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan tersebut, anggota Tim Hukum Kubu 02, Denny Indrayana, menuding capres petahana Joko Widodo (Jokowi) otoriter, dengan mengutip artikel 'Jokowi - Neo New Order' (Orde Baru yang baru--red) karya pakar hukum Indonesia dari Melbourne University Profesor Tim Lindsey.

Namun, Tim Lindsey, yang sudah lama dikenal sebagai kritikus Prabowo, mengatakan kepada The Weekend Australia bahwa artikelnya tidak ada hubungannya dengan dugaan pelanggaran pemilu.

Suara.com mengutip The Australian, artikel tersebut ditulis 18 bulan sebelum pemungutan suara dan tak berkaitan dengan pemilu 2019, melainkan tentang meningkatnya konservatisme politik di Indonesia.

"Itu memunculkan pertanyaan yang kemudian dilontarkan para aktivis di Indonesia tentang, apakah unsur-unsur perilaku politik era Soeharto muncul kembali di Indonesia," kata Tim Lindsey, menambahkan bahwa tulisannya tidak menyebutkan Jokowi sebagai pemimpin otoriter seperti yang diklaim oleh kubu Prabowo.

"Tim Hukum Prabowo memasukkan kutipan dari artikel tersebut dalam gugatan mereka, yang jelas-jelas diambil di luar konteks dan berisi penekanan (huruf tebal, garis bawah) yang tidak sesuai dengan aslinya, dan sebenarnya tidak mendukung argumen yang kata mereka didukung oleh tulisan saya itu," ujar Tim Lindsey.

"Di dalamnya, saya hanya membahas kesulitan politik," imbuhnya.

Tim Lindsey juga mengatakan, tak ada konsultasi yang melibatkan dirinya sebelum BPN menggunakan artikel tersebut. Ia lantas terkejut begitu tahu tulisannya dikutip Tim Hukum Prabowo-Sandi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Bukan hanya Tim Lindsey, kandidat PhD Australian National University Tom Power juga kaget, artikelnya dipakai Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk mendukung klaim mereka.

Artikel tersebut, dikutip dari The Australian, membahas langkah taktik Jokowi untuk menjinakkan lawan melalui penuntutan. Senada dengan Tim Lindsey, Tom Power juga mengatakan, tulisannya dikutip tak sesuai konteks.

"Apa yang telah dilakukan pemerintah Jokowi seperti yang saya uraikan tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," katanya.

Diketahui, Tim Hukum Prabowo-Sandi menuduh bahwa kampanye Jokowi telah menyalahgunakan sumber daya publik supaya ia terpilih kembali.

Menurut mereka, strategi yang dipakai kubu Jokowi-Maruf melibatkan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). BPN juga menuding adanya tanda-tanda rezim yang korup dan represif dari pemerintahan Jokowi, sama seperti di era kepemimpinan Soeharto.

"Sebagai penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak hanya membuat keputusan tentang hasil pemilu, tetapi juga pada semua aspek pemilu, karena penipuan dan kecurangan dalam proses pemilihan berarti hasil pemilu tidak sah," kata Denny Indrayana.

Sebagai bukti pendukung untuk mengklaim bahwa pemerintahan Jokowi otoriter dan korup, Tim Hukum Prabowo juga mengutip artikel Tim Lindsey yang diterbitkan pada Oktober 2017 di situs web Indonesia at Melbourne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?

Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:38 WIB

Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK

Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:31 WIB

BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!

BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:50 WIB

Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK

Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:47 WIB

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya

News | Senin, 17 Juni 2019 | 08:56 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB