Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:26 WIB
Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, tak menyetujui pernyataan Tim Kuasa Hukum KPU yang menyebut tautan berita media daring tak layak sebagai barang bukti dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tautan berita media daring yang dijadikan barang bukti oleh tim kuasa hukum kubunya adalah pintu fakta.

Sebab, kata Dahnil, berita-berita yang direportase oleh jurnalis sudah berdasarkan fakta dan data.

"Tautan berita-berita media daring itu adalah pintu data. Kalau ada yang menyatakan tautan berita itu tidak valid, berarti kerja wartawan adalah kerja yang tak penting," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019)

Dahnil menuturkan, tautan-tautan pemberitaan itu akan dilengkapi oleh Tim Hukum Prabowo – Sandiaga dengan bukti material untuk dipertunjukkan dalam persidangan.

Kalaupun kubu termohon alias KPU serta pihak terkait yakni Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin masih menilai tautan berita itu lemah, justru merupakan penghinaan terhadap kerja jurnalis.

"Kalau ada yang menyatakan link berita itu adalah bukti yang lemah, maka itu penghinaan terhadap kerja wartawan. Enggak ada manfaatnya kerja wartawan. Yang jelas, kami menghormati kerja wartawan," kata dia

Dahnil mencontohkan, polisi juga kerap menggunakan bukti yang diambil dari media sosial maupun  pemberitaan untuk menetapkan tersangka makar.

"Jangan lupa, Menkopolhukam Wiranto menyebut makar, menetapkan yang makar-makar itu berdasarkan media sosial. Pak Sofyan Jacob (eks Kapolda Metro Jaya) jadi tersangka makar berdasarkan pernyataannya di media massa. Lucu kalau tim hukum 01 menyebut link berita tak berkualitas,” tukasnya.

"Berarti 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan pemberitaan, dan 01 menghina Wiranto yang menyebutkan informasi makarnya berdasarkan sosial media," sambungnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum mengatakan, tautan berita media daring yang digunakan oleh Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai alat bukti tidak mendasar.

Menurut KPU, alat bukti tersebut tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan, Pasal 36 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, alat bukti meliputi surat atau tulisan, keterangan saksi, dan ahli.

Selanjutnya alat bukti juga adalah keterangan para pihak, petunjuk hakim dan alat bukti lain yang diucapkan, dikirimkan, diterima, disimpan secara elektronik dengan alat optik yang serupa dengan itu. Artinya, tautan berita media daring dinilai tidak sah secara hukum.

"Dalil pemohon yang menuntut agar link berita dijadikan alat bukti adalah tidak berdasar," kata Ali dalam sidang yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB