Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 18 Juni 2019 | 16:17 WIB
Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tim hukum telah menyiapkan puluhan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal ini, Dahnil mengharapkan hakim MK mempertimbangkan untuk menghadirkan seluluh saksi yang disiapkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.

"20 sampai 30 saksi dan kami berharap tidak ada pembatasan jumlah saksi dan jumlah bukti. Karena kan begini, desakannya adalah silakan buktikan. Ini kan TSM klaim (pihak 01) terstruktur, sistematis dan masif, silakan buktikan," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Namun, kata Dahnil, jika jumlah saksi yang dihadirkan dibatasi, MK sama saja menghambat pembuktian secara keseluruhan pihak Prabowo-Sandiaga.

Ia juga berharap para hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, namun masuk kepada hal-hal yang substansif.

"Kami berharap hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, tapi kemudian masuk kepada hal-hal yang subtansif termasuk dalam upaya melakukan pembuktian. Makanya kita akan sementara ini ada 20 sampai 30 saksi yang akan dipersiapkan untuk memaparkan fakta dan data," kata dia.

Ketika ditanya soal MK yang membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa PHPU yakni masing-masing 15 saksi dan dua orang ahli, Dahnil berharap MK bisa membuat diskresi.

Namun jika jumlah saksi dibatasi 15 orang, pihak Prabowo-Sandiaga akan memilah siapa saja saksi yang keterangannya  dianggap substansif dalam perkara gugatan di MK. 

"Tentu kami berharap MK tidak terjebak pada proses prosedural termasuk aturan terkait dengan 15 (saksi) itu. MK kan bisa membuat diskresi atau apa nanti. Tapi kalau kemudian hanya bisa 15, tentu kami akan memilih dan memilah saksi yang kami kira punya dampak sistematik untuk mengungkapkan fakta dan data," ucap Dahnil.

baca juga

Lebih lanjut, Dahnil juga enggan mengungkapkan latar belakang saksi-saksi yang dihadirkan.

"Kami tentu enggak bisa ungkapkan seperti yang disebutkan, tentu saksi dalam perlindungan, termasuk sementara ini dalam perlindungan kami," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang

Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 15:08 WIB

Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia

Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:43 WIB

Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:33 WIB

Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:26 WIB

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB

Terkini

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:01 WIB

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:56 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×