Soal Karhutla, Pemprov Kalbar: 101 Titik Panas Berada di Lahan Korporasi

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 07 September 2019 | 20:58 WIB
Soal Karhutla, Pemprov Kalbar: 101 Titik Panas Berada di Lahan Korporasi
Ilustrasi Karhutla. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat, sebanyak 101 hotspot atau titik panas yang berada di lahan milik korporasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Al Leysandri mengatakan, sebanyak 101 titik panas yang berada di lahan korporasi tersebut hampir merata ada di kabupaten yang ada di Kalbar.

Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kalbar, jumlah hotpsot pada lahan korporasi, yakni di Kabupaten Bengkayang sebanyak empat titik panas, Kapuas Hulu sebanyak enam titik panas, dan Kayong Utara dua titik panas.

Selanjutnya Ketapang 27 titik panas, Kubu Raya lima titik panas, Landak enam titik panas, Melawi tiga titik panas, Sambas satu titik panas, Sanggau 19 titik panas, Sekadau 13 titik panas, dan Kabupaten Sintang 15 titik panas.

Menurut dia, dalam rangka penanggulangan Karhutla di Kalbar harus diambil langkah dengan penyamaan persepsi, khususnya yang tertuang pada Pergub No. 39 tahun 2019, karena sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi, dan hingga penundaan perizinan korporasi tersebut.

"Apabila terbukti dalam hal keterlambatan penanganan Karhutla, harus diambil tindakan supaya ada efek terhadap korporasi lain," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (7/9/2019).

Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono menyatakan, Pergub tentang Karhutla agar dijadikan satu landasan untuk ditindaklanjuti di tingkat lapangan, apalagi kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Kalbar, berdasarkan data terdapat 56 tersangka dari 45 laporan.

Walaupun sudah ditindaklanjuti, katanya, tapi masih terjadi bencana asap bahkan sampai mengganggu transportasi udara, dan berdampak pada kesehatan. Oleh karena itu, upaya masif yang dilakukan seharusnya adalah pencegahan untuk tidak terjadi lagi Karhutla.

Untuk menindaklanjuti Karhutla, harus dilakukan sinergitas seluruh pihak di Kalbar. “Dalam rangka kepentingan masyarakat khususnya Karhutla, pergunakan anggaran negara sebaik mungkin,” ujarnya.

baca juga

Kepala Biro Operasional Polda Kalbar, Komisaris Besar Jayadi mengatakan, pihaknya sudah memetakan jumlah titik panas yang berada di lahan konsesi di kabupaten/kota di Kalbar.

Berdasarkan Pergub Nomor 39 tahun 2019 yang substansinya adalah apabila ada hotpsot di lahan konsesi (yang izinnya diterbitkan oleh bupati) apabila disengaja, maka lahan konsesi akan ditunda selama lima tahun, apabila tidak sengaja maka akan ditunda tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45 WIB

Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia

Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:18 WIB

Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019

Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:55 WIB

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:45 WIB

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 05:26 WIB

Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:47 WIB

Terkini

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:11 WIB

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Sumsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:10 WIB

×