Cegah Korupsi, Ini Hasil Kajian KPK Soal Dana Negara untuk Parpol

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 18:45 WIB
Cegah Korupsi, Ini Hasil Kajian KPK Soal Dana Negara untuk Parpol
Petinggi KPK saat memaparkan hasil kajian soal pendanaan partai politik. (Suara.com/Welly H).

Sedangkan, di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 bahwa pendanaan provinsi naik 20 persen dari pendanaan tingkat nasional dan kabupaten atau kota naik 50 persen.

Maka, di tahun pertama negara perlu mengalokasikan dana Rp 928,7 miliar. Dengan skema peningkatan bertahap dan estimasi inflasi 5 persen maka hingga tahun kelima untuk tingkat provinsi, kabupaten atau kota negara perlu mengalokasikan dana total Rp 11,2 Triliun.

"Sehingga, total secara nasional pendanaan negara untuk keuangan parpol sebesar Rp 15,1 triliun," ujar Pahala.

Namun demikian, kata Pahala, untuk bantuan pendanaan negara ini membutuhkan persyaratan. Sebagaimana telah disampaikan KPK dalam kajian terdahulu tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), maka parpol wajib menerapkan SIPP.

"Lima komponen utama dalam SIPP meliputi kode etik, demokrasi internal parpol, kaderisasi, rekrutmen dan keuangan parpol," kata Pahala

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi penggunaan pendanaan negara, salah satunya dengan menggunakan persyaratan melalui SIPP.

Selain itu, untuk mendorong akuntabilitas pelaporan keuangan parpol, pendanaan negara kepada partai politik harus diaudit oleh BPK dan hasil auditnya diumumkan kepada publik secara berkala.

"Sebab, membangun organisasi parpol yang bersih dan berintegritras ditentukan oleh salah satunya pengelolaan keuangan parpol secara baik," ujar Pahala

Dalam kajian tersebut, kata dia, KPK melakukan studi terkait praktik yang sama di 20 negara. Hampir semua negara yang dijadikan pembelajaran menunjukkan peran negara yang memberikan dana bantuan kepada parpol. Di mana, kata Pahala yang membedakan adalah besaran dan peruntukannya. Besaran bantuan negara untuk parpol beragam mulai dari 23 persen hingga 90 persen.

Seperti di Jepang dan Belanda, kata dia, bantuan parpol yang diberikan negara termasuk yang paling kecil sebesar masing-masing 23 persen dan 35 persen.

Sedangkan, pendanaan parpol terbesar yang dikucurkan pemerintahnya terjadi di Turki. Sementara di Malaysia, negara tidak memberikan bantuan dana untuk parpol, tetapi mengizinkan parpol untuk berbisnis.

Dalam kajian KPK sebelumnya merekomendasikan penambahan dana negara untuk parpol sebesar Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 108 per suara. Dalam skema pendanaan tersebut, KPK merekomendasikan kenaikan pendanaan secara bertahap hingga Rp 10.706 dalam 10 tahun.

"Kajian ini memperbaiki perhitungan dengan data yang lebih lengkap berdasarkan kondisi riil kebutuhan anggaran parpol dari laporan keuangan lima parpol tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akan Berantas Korupsi Pertahanan, Saut Situmorang: KPK Akan Dukung

Prabowo Akan Berantas Korupsi Pertahanan, Saut Situmorang: KPK Akan Dukung

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:54 WIB

Kasus Suap, KPK Cecar Eks Dirut Garuda Indonesia sampai 42 Pertanyaan

Kasus Suap, KPK Cecar Eks Dirut Garuda Indonesia sampai 42 Pertanyaan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:46 WIB

Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK

Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:55 WIB

Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:30 WIB

Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi

Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi

News | Senin, 09 Desember 2019 | 16:47 WIB

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

News | Senin, 09 Desember 2019 | 12:16 WIB

LIVE STREAMING: KPK Gelar Razia Door to Door Mobil Penunggak Pajak

LIVE STREAMING: KPK Gelar Razia Door to Door Mobil Penunggak Pajak

Video | Senin, 09 Desember 2019 | 11:46 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2019 | 11:13 WIB

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 20:36 WIB

KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda

KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:26 WIB

Terkini

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:11 WIB

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB