7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:30 WIB
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.

Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers. Ketua KPU Arief Budiman turut hadir dalam pembacaan status tersangka tersebut.

Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT KPK cukup menggemparkan publik. Integritas KPU kembali dipertanyakan oleh publik pascapenangkapan Wahyu.

Berikut Suara.com merangkum 6 fakta terbaru dari kasus penangkapan Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Jumat (10/1/2020).

1. Staf PDIP dan eks Anggota Bawaslu Terseret

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful staf PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

2. Suap Penetapan DPR RI PAW 2019-2024

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Wahyu Setiawan terbukti terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Suap tersebut dilakukan demi memuluskan jalan politisi PDIP Harun Masiku agar terpilih menjadi anggota DPR PAW 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat pada Maret 2019.

baca juga

Diketahui, Harun merupakan caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024," ungkap Lili.

3. Barang Bukti Rp 400 Juta

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Dalam OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, KPK mengamankan barang bukti mata uang asing dolar Singapura senilai Rp 400 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.

Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mendapatkan suap sebanyak dua kali. Pertama pada pertengahan Desember 2019 Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:05 WIB

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 08:11 WIB

Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain

Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:46 WIB

Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:40 WIB

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:23 WIB

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 23:53 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×