Kecam Pernyataan Jaksa Agung, Ibu Sumarsih: Kita Bukan Lagi Negara Hukum

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 16 Januari 2020 | 20:06 WIB
Kecam Pernyataan Jaksa Agung, Ibu Sumarsih: Kita Bukan Lagi Negara Hukum
Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Diam Kamisan. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dikritik karena menyatakan penembakan aparat terhadap demonstran 1998 yang dikenal sebagai tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat, saat rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).

Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Diam Kamisan, mengecam pernyataan Burhanuddin tersebut.

Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I—menilai pernyataan Burhanuddin semakin menegaskan pemerintah tak pernah serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Orde Baru Soeharto.

"Pernyataan Pak Jaksa Agung ini semakin meyakinkan kita, bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum, tapi negara impunitas,” kata Ibu Sumarsih seusai aksi, Kamis (16/1/2020).

Negara impunitas yang dimaksud Sumarsih adalah situasi negara di mana sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tak mampu terjamah oleh keadilan prosedural.

Tak hanya itu, Sumarsih juga mempertanyakan pernyataan Burhanuddin yang hanya menyoroti tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

"Bagaiaman kasus Trisaksi, kasus lain tahun 1998, kerusuhan Mei misalnya, atau penghilangan paksa,” kata Sumarsih.

Meski pengusutan tuntas pelanggaran HAM berat semakin tak jelas pada era kekinian, Sumarsih menegaskan

Meski begitu, dia mengaku semangat Kamisan akan terus berlipat ganda, karena undang-undang sudah menegaskan Indonesia adalah negara hukum.

baca juga

"Jadi siapa pun yang jadi presiden, kalau memang Pak Jokowi tulus menyelesaikan, mestinya tidak usah ada pernyataan ‘tak punya beban masa lalu’ dan sebagainya. Ini kewajiban Pak Jokowi sebagai presiden untuk menjalankan UUD 45, ya tegakkan hukum!" kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).

Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:16 WIB

Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi

Komnas HAM Desak Jaksa Agung Klarifikasi Pernyataan soal Tragedi Semanggi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:24 WIB

Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

Video | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:56 WIB

Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih

Tentara Dicopot karena Nyinyir Kasus Wiranto, Ini Komentar Telak Sumarsih

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:28 WIB

Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral

Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral

News | Rabu, 25 September 2019 | 22:54 WIB

Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!

Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:12 WIB

Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar

Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:58 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×