18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 14:13 WIB
18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menggelar konferensi pers jelang digelarnya kongres Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jum'at (13/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan merasa penangkapan 18 orang yang keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 tidak tepat.

Menurutnya pemerintah belu secara tegas memutuskan status wilayah daeraha Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan Hinca dalam unggahan Twitter, Senin (6/4/2020).

"18 orang ditangkap ditangkap pada Hari Jumat malam oleh Tim Gabungan TNI-POLRI karena diduga telah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 218 KUHP," tulisnya.

Hinca mengatakan, "Tindakan ini sangatlah tidak tepat dan tidak berdasar. Hal ini menjadi ironi karena Pemerintah Pusat melalui Kemenkes bahkan belum secara tegas mengatur status wilayah daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar".

Selain itu, Hinca berargumen bahwa aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah juga belum tegas menetapkan wilayah tertentu untuk PSBB.

"PP 21/2020, serta Permenkes 9/2020 sama sekali tidak tegas menetapkan wilayah atau daerah tertentu yang dikenai status PSBB. Semua peraturan di atas hanya mengatur sebatas pedoman penanganan Covid-19 dan Koordinasi antara pusat dan daerah," ujarnya.

Atas dasar itu, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina belum berlaku, menurut Hinca. Sehingga penangkapan tersebut menjadi tidak sah di mata hukum.

Ia menambahkan, "Ingat Asas Hukum Pidana yang paling mendasar. Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada Tindak Pidana tanpa peraturan yang mendahuluinya".

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena di tengah pandemi.

"Di tengah menghadapi pandemi aparat perlu kebijakan matang yang teruji. Bukan bertindak sewenang-wenang dan malah menambah penghuni jeruji," pungkasnya.

Hinca Panjaitan mengkritik penangkapan 18 orang karena tidak patuh PSBB (twitter/@hincapandjaitan)
Hinca Panjaitan mengkritik penangkapan 18 orang karena tidak patuh PSBB (twitter/@hincapandjaitan)

Untuk diketahui, total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.

"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).

Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona

52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 13:59 WIB

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

News | Senin, 06 April 2020 | 13:58 WIB

200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek

200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek

News | Senin, 06 April 2020 | 13:57 WIB

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok

News | Senin, 06 April 2020 | 13:49 WIB

Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona

Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 13:44 WIB

4 Hal Penting Harus Dilakukan Indonesia dalam Hadapi Covid-19, Apa Saja?

4 Hal Penting Harus Dilakukan Indonesia dalam Hadapi Covid-19, Apa Saja?

Health | Senin, 06 April 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB