Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 17 April 2020 | 14:54 WIB
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali (tengah). (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi belum menerbitkan keputusan apakah ibadah haji tahun 2020 akan tetap digelar atau tidak, ketika wabah virus corona covid-19 belum mereda.

Namun, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah merumuskan tiga skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pertama, apabila ibadah haji 2020 tetap ada. Kedua, kalau ibadah haji tetap ada tapi terdapat pembatasan kuota. Ketiga, ibadah haji dibatalkan.

Kemenag RI mencatat per 16 April 2020, sebanyak 79,31 persen calon jemaah haji reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 Hijriah.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, telah disepakati kalau setoran lunas calon jemaah haji reguler, dapat dikembalikan.

Kondisi serupa juga berlaku bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mereka mendaftarkan diri.

"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," demikian kutipan salah satu butir kesimpulan rapat.

Hal sama berlaku juga bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tempatnya mendaftar.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengaku, telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah apabila pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.

baca juga

Akan tetapi, ia mengingatkan pengembalian itu hanya berlaku bagi jemaah haji yang sudah lunas membayar.

"Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Nizar kemudian memaparkan ada dua opsi untuk pengembalian dana haji reguler. Pertama, dana bisa dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan dengan cara jemaah bisa mendatangi kantor Kemenag di daerahnya masing-masing untuk melakukan pengajuan pengembalian dana.

Nanti, Kantor Kemenag akan melakukan input data pengajuan tersebut ke Siskohat. Lalu Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya yang telah lunas tersebut.

Dari situ, Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang mengajukan pengembalian. BPKH akan melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.

"Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan

Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:27 WIB

Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan

Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan

Jatim | Jum'at, 17 April 2020 | 10:58 WIB

Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik

Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik

News | Jum'at, 17 April 2020 | 07:30 WIB

Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku

Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku

News | Kamis, 16 April 2020 | 20:35 WIB

Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona

Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 19:37 WIB

Sepi karena Wabah Corona, Pedagang Sepatu Keliling Nangis Bingung Cari Uang

Sepi karena Wabah Corona, Pedagang Sepatu Keliling Nangis Bingung Cari Uang

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:58 WIB

Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona

Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:42 WIB

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Bola | Kamis, 16 April 2020 | 16:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×