Vonis Kasus Boikot Produk Israel Dibatalkan, Prancis Diminta Ganti Rugi

Syaiful Rachman

Kamis, 11 Juni 2020 | 21:18 WIB
Vonis Kasus Boikot Produk Israel Dibatalkan, Prancis Diminta Ganti Rugi
Aktivis Prancis menyerukan boikot produk israel menyusul aksi pembunuhan terhadap warga palestina. [AFP]

Suara.com - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (EHCR), Kamis (11/6/2020) memutuskan vonis pidana pengadilan Prancis terhadap sejumlah aktivis, yang berkampanye memboikot produk Israel, tidak berdasar dan melanggar hak mereka untuk bebas berekspresi.

Pada tahun 2015, Mahkamah Agung Prancis menyatakan para aktivis yang mengkampanyekan boikot produk impor asal Israel bersalah. Kampanye tersebut dinilai memicu rasisme dan anti-Semit.

Setidaknya 12 aktivis yang terlibat gerakan "Boikot, Tarik Investasi dan Sanksi" (BDS), dinyatakan bersalah karena menyebarkan brosur berisi ajakan menolak produk Israel di beberapa supermarket wilayah timur Prancis.

Mereka juga dinyatakan melanggar hukum karena mengenakan kaos dengan tulisan boikot produk Israel pada 2009 dan 2010.

Aktivis Prancis menyerukan boikot produk israel menyusul aksi pembunuhan terhadap warga palestina. [AFP]
Aktivis Prancis menyerukan boikot produk israel menyusul aksi pembunuhan terhadap warga palestina. [AFP]

Tim penasihat hukum para aktivis mengatakan ajakan boikot merupakan wujud dari penerapan prinsip mendasar HAM, yaitu kebebasan berekspresi.

Pengadilan HAM Eropa mengatakan sedikit klausul dalam konvensi di Eropa yang membatasi pidato politik. Meskipun isinya memicu polemik, pidato politik diperbolehkan asal tidak memantik kekerasan, kebencian, dan intoleransi.

"Pengadilan memutuskan vonis yang diberikan ke terdakwa kurang bukti yang relevan dan cukup," demikian vonis pengadilan HAM.

Prancis pun diperintahkan membayar ganti rugi senilai 27.380 euro (sekitar Rp441 juta) ke masing-masing aktivis.

Israel mengatakan BDS didanai oleh kaum intelektual dan penulis blog yang mendukung Palestina. Gerakan itu, menurut Israel, didorong motif anti-Semit, dan merongrong legitimasi Israel.

baca juga
Seorang pria Palestina melihat tentara Israel membidikkan senjata ke arah pengunjuk rasa yang menentang rancangan perdamaian Timur Tengah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, di Hebron, wilayah penjajahan Israel, Tepi Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Mussa Qawasma/ama/djo
Seorang pria Palestina melihat tentara Israel membidikkan senjata ke arah pengunjuk rasa yang menentang rancangan perdamaian Timur Tengah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, di Hebron, wilayah penjajahan Israel, Tepi Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Mussa Qawasma/ama/djo

Putusan pengadilan HAM itu dibacakan saat Israel berencana menduduki paksa wilayah Tepi Barat. Rencana itu dikritik banyak petinggi negara di Eropa. Beberapa negara, termasuk Prancis, mengatakan negara lain dapat berbuat yang sama terhadap Israel jika negara itu bersikukuh menduduki paksa Tepi Barat.

"Putusan ini merupakan wujud kemenangan kebebasan berekspresi dan gugatan sipil," kata Bertrand Heilbronn, Presiden Asosiasi Solidaritas Prancis Palestina.

"(Kami) akan terus melanjutkannya (kampanye BDS) selama Israel tidak mematuhi hukum internasional dan menghormati HAM," ujarnya seperti dikutip Antara dari Reuters.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:26 WIB

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:05 WIB

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

News | Senin, 06 Juli 2026 | 00:59 WIB

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 00:18 WIB

Didier Deschamps Ungkap Alasan Prancis Sulit Kalahkan Paraguay

Didier Deschamps Ungkap Alasan Prancis Sulit Kalahkan Paraguay

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:27 WIB

Ounahi Menggila, Maroko Tekuk Kanada 3-0 dan Siap Hadapi Prancis di 8 Besar

Ounahi Menggila, Maroko Tekuk Kanada 3-0 dan Siap Hadapi Prancis di 8 Besar

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kylian Mbappe ke Paraguay: Kami Bisa Juga Mengotori Tangan, Tapi Itu Cara Buruk

Kylian Mbappe ke Paraguay: Kami Bisa Juga Mengotori Tangan, Tapi Itu Cara Buruk

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:43 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026

Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53 WIB

Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 06:16 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×