KontraS Minta Hakim Kasus Novel Tak Ragu Vonis 2 Polisi di Luar Tuntutan

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:32 WIB
KontraS Minta Hakim Kasus Novel Tak Ragu Vonis 2 Polisi di Luar Tuntutan
Kolase Novel Baswedan dan RB. (ki: Suara.com, ka: Antara/ Anita Permata Dewi)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan diminta agar tidak ragu memvonis berat terdakwa dua anggota polisi Ronny Bugis dan Rahmat Kadir diluar tuntutan Jaksa satu tahun.

"Kami memohon kepada majelis hakim untuk tidak ragu membuat putusan diluar dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Staf Advokasi KontraS, Andi Muhammad Rezaldy melalui keterangan, Jumat (19/6/2020).

Andi menyebut pihaknya juga sekaligus menyerahkan Amicus Curiae ke PN Jakarta Utara, dalam perkara kasus penyiraman air keras.

Amicus rae merupakan sebuah argumentasi yang disusun sedemikian rupa oleh organisasi atau individu yang berkedudukan sebagai pihak terkait tidak langsung dalam suatu perkara.

Karena, kasus yang akan diperiksa berkaitan dengan kepentingan publik. Bahwa pendapat atau komentar umum diberikan kepada pengadilan sebagai bentuk membantu pengadilan untuk menggali permasalahan hukum dan keadilan secara patut dan tepat.

Maka itu, Andi berharap Majelis Hakim dalam memutus perkara nantinya mempertimbangkan bahwa korban penyidik Senior KPK Novel Baswedan ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah ditanganinya.

"Kami meminta Majelis Hakim untuk mengungkap motif sekaligus memberikan pertimbangan bahwa adanya aktor intelektual yang harus diungkap aparat penegak hukum di balik peristiwa ini dan kasus ini bukan semata-mata dendam pribadi sebagaimana diuraikan dalam dakwaan JPU," ungkap Andi

Andi menyebut majelis hakim juga harus melihat sejumlah fakta-fakta yang disampaikan Novel ketika hadir dalam sidang. Lantaran adanya percobaan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

"Bahwa selain itu, kami berpendapat pembelaan yang diberikan Mabes Polri tersebut janggal dan tidak memiliki legitimasi secara hukum," tutup Andi

Untuk diketahui, tuntutan jaksa Ahmad Patoni menjelaskan pertimbangan pihaknya menuntut Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hanya satu tahun bui.
Ahmad berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP.

Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:18 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:02 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Video | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:16 WIB

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB