Diprotes Ormas Antikomunis, 20 Juli Waktu Terakhir Pemerintah Bahas RUU HIP

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Juli 2020 | 10:52 WIB
Diprotes Ormas Antikomunis, 20 Juli Waktu Terakhir Pemerintah Bahas RUU HIP
Sejumlah elemen umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) Sumatera Utara menggelar apel siaga ganyang komunis, Minggu (5/7/2020). (Kabarmedan)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Akan tetapi pemerintah masih memiliki waktu untuk memutuskan sikapnya secara resmi.

Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyampaikan keputusannya tersebut kepada DPR RI selaku inisiator RUU HIP pada 16 Juni 2020 lalu. Namun pernyataan itu belum bersifat sampai tenggat waktunya habis.

"Tapi kalau tenggat waktunya masih sampai 20 Juli kan pemerintah untuk menanggapi secara resmi," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan dalam keputusannya pemerintah menolak seluruh materi yang terkandung dalam RUU HIP. Adapun materi-materi yang ditolak pemerintah ialah yang berkaitan dengan penafsiran pancasila hingga hilangnya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Apalagi pemerintah secara tegas menolak kalau penafsiran pancasila hanya dilakukan dalam satu undang-undang. Selama ini setiap undang-undang yang dibuat untuk berbagai sektor pun dilakukan dengan penafsiran pancasila.

Sebelumnya, sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, GNPF dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) mengggelar upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, kemarin.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU HIP. Jika masih dilanjutkan, ia menyatakan siap turun ke jalan dan melakukan perang.

Ia meminta kepada lembaga negara apapun yang ingin RUU HIP disahkan agar dibubarkan dan ditindak secara hukum. Menurutnya rancangan regulasi itu berpotensi mengubah ideologi Pancasila.

"Kalau ada orang, ada lembaga yang ingin merubah pancasila yang sudah didepakati agar segala ditindak hukum, bubarkan," jelasnya.

baca juga

Jika nantinya DPR dan Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka ia menyatakan bersama pasukannya siap untuk berperang.

"Apabila RUU HIP tidak juga dihentikan, dan juga inisiator tidak ditegakkan hukum, maka siap untuk turun kembali besar-besaran? Siap untuk perang?" tanya Sobri kepada peserta upacara yang dijawab dengan kata siap.

Ia menyebut peperangan melawan komunis atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilakukan sejak lama oleh para pendahulu. Karena itu, ia meminta agar anggota berbagai Ormas ini ikut berperang seperti dulu.

"Segala macam hasutan dan fitnah mungkin akan betebaran. Maka kita harus menyatukan barisan kita. Siap berjuang? Siap berjihad? Takbir!" pungkasnya.

"Undang-undang ekonomi itu, ya, tafsir pancasila, undang-undang pendidikan juga tafsir pancasila, tidak boleh ditafsirkan di dalam satu undang-undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×