Diprotes Ormas Antikomunis, 20 Juli Waktu Terakhir Pemerintah Bahas RUU HIP

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 06 Juli 2020 | 10:52 WIB
Diprotes Ormas Antikomunis, 20 Juli Waktu Terakhir Pemerintah Bahas RUU HIP
Sejumlah elemen umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) Sumatera Utara menggelar apel siaga ganyang komunis, Minggu (5/7/2020). (Kabarmedan)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Akan tetapi pemerintah masih memiliki waktu untuk memutuskan sikapnya secara resmi.

Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyampaikan keputusannya tersebut kepada DPR RI selaku inisiator RUU HIP pada 16 Juni 2020 lalu. Namun pernyataan itu belum bersifat sampai tenggat waktunya habis.

"Tapi kalau tenggat waktunya masih sampai 20 Juli kan pemerintah untuk menanggapi secara resmi," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan dalam keputusannya pemerintah menolak seluruh materi yang terkandung dalam RUU HIP. Adapun materi-materi yang ditolak pemerintah ialah yang berkaitan dengan penafsiran pancasila hingga hilangnya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Apalagi pemerintah secara tegas menolak kalau penafsiran pancasila hanya dilakukan dalam satu undang-undang. Selama ini setiap undang-undang yang dibuat untuk berbagai sektor pun dilakukan dengan penafsiran pancasila.

Sebelumnya, sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, GNPF dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) mengggelar upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, kemarin.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU HIP. Jika masih dilanjutkan, ia menyatakan siap turun ke jalan dan melakukan perang.

Ia meminta kepada lembaga negara apapun yang ingin RUU HIP disahkan agar dibubarkan dan ditindak secara hukum. Menurutnya rancangan regulasi itu berpotensi mengubah ideologi Pancasila.

"Kalau ada orang, ada lembaga yang ingin merubah pancasila yang sudah didepakati agar segala ditindak hukum, bubarkan," jelasnya.

Jika nantinya DPR dan Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka ia menyatakan bersama pasukannya siap untuk berperang.

"Apabila RUU HIP tidak juga dihentikan, dan juga inisiator tidak ditegakkan hukum, maka siap untuk turun kembali besar-besaran? Siap untuk perang?" tanya Sobri kepada peserta upacara yang dijawab dengan kata siap.

Ia menyebut peperangan melawan komunis atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilakukan sejak lama oleh para pendahulu. Karena itu, ia meminta agar anggota berbagai Ormas ini ikut berperang seperti dulu.

"Segala macam hasutan dan fitnah mungkin akan betebaran. Maka kita harus menyatukan barisan kita. Siap berjuang? Siap berjihad? Takbir!" pungkasnya.

"Undang-undang ekonomi itu, ya, tafsir pancasila, undang-undang pendidikan juga tafsir pancasila, tidak boleh ditafsirkan di dalam satu undang-undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB