Imigrasi Sanggau Kalbar: Kami Tidak Terbitkan Paspor Djoko Tjandra

Rabu, 15 Juli 2020 | 14:34 WIB
Imigrasi Sanggau Kalbar: Kami Tidak Terbitkan Paspor Djoko Tjandra
Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat. (Suarakalbar)

Suara.com - Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kalimantan Barat memastikan tidak menerbitkan paspor Djoko Tjandra. Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung di perkara cessie Bank Bali.

Meski begitu Djoko Tjandra adalah warga Sanggau. Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S.

“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System," kata Candra ditemui wartawan, Selasa (14/07/2020).

"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," lanjutnya.

Lebih lanjut Candra mengatakan Imigrasi Sanggau telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atasnama Djoko Tjandra yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.

"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ungkapnya.

Mengenai riwayat perjalanan, diakui Candra juga belum ditemukan.

"Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu," terangnya.

Imigrasi Sanggau juga mendapat perhatian dari kanwil terkait persoalan ini. Kita belum juga melihat paspor aslinya untuk mengecek perjalanannya kemana saja.

Baca Juga: Heboh Surat Jalan Brigjen Prasetyo Utomo, DPR: Kami Minta Kapolri Cek

"Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data - data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," tutupnya.

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting memastikan jika Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara.

Djoko Tjandra pun membuat paspor dengan jalur resmi. Namun tidak ada label sebagai buronan di sistem imigrasi.

Keterlibatan rigjen Prasetyo Utomo

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo disebut-sebut menjadi orang yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra saat kembali ke Indonesia.

Dugaan itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Surat jalan untuk Djoko Tjandra itu bernomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken langsung Brigjen Prasetyo Utomo.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI