Ditahan di Mabes Polri, Djoko Tjandra Resmi Jadi Narapidana

Jum'at, 31 Juli 2020 | 22:23 WIB
Ditahan di Mabes Polri, Djoko Tjandra Resmi Jadi Narapidana
Djoko Tjandra. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Hal tersebut dipastikan seusai Bareskrim Polri menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, Djoko Tjandra resmi menjadi narapidana sekaligus warga binaan Pemasyarakatan. 

Ihwal penempatannya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, lanjut dia, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.

"Mulai malam ini yang bersangkutan, saudara Djoko Tjandra, menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan kami tetapkan Salemba di Mabes Polri di cabang ini, dalam rangka memberikan pemeriksa selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reinhard Silitonga, Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menuturkan, penahanan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran pihaknya masih membutuhkan keterangan sang narapidana. Khususnya, aktivitas Djoko selama buron bertahun-tahun.

"Kepentingan kami untuk lakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus yang terjadi, yaitu terkait keluar masuknya Djoko Tjandra," papar Listyo. 

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung , Jumat (31/7/2020) malam ini. 

Dalam penyerahan malam ini, turut hadir Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak-pihak terkait yang hadir malam ini turut menandatangani surat berita acara. 

Baca Juga: Berstatus Terpidana, Djoko Tjandra Dipenjara di Mabes Polri

Sang terpidana --yang sudah mengenakan pakaian berwarna oranye-- juga menandatangani surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI