"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.
"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.