"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.
Kisah Kejam Perawat Cantik Ditusuk di Jalan karena Tolak Lamaran Dosen
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:24 WIB

BERITA TERKAIT
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
08 September 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI