"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.
Kisah Kejam Perawat Cantik Ditusuk di Jalan karena Tolak Lamaran Dosen
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
02 Februari 2026 | 22:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI