"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.
Kisah Kejam Perawat Cantik Ditusuk di Jalan karena Tolak Lamaran Dosen
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditangkap Hidup, Pulang Mengenaskan: Dugaan Keterlibatan TNI di Balik Kematian Abral Wandikbo
19 Juni 2025 | 08:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI