Sindikat Prostitusi Penyelundup Wanita China Digerebek Polisi

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:21 WIB
Sindikat Prostitusi Penyelundup Wanita China Digerebek Polisi
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)

Suara.com - Sindikat prostitusi yang menyelundupkan wanita China ke Hong Kong digerebek polisi. Sebanyak 38 orang ditangkap dan Rp1,5 miliar uang tunai disita otoritas keamanan.

Menyadur Asia One, Jumat (22/8/2020), sindikat perdagangan seks itu mulai beroperasi pada April tahun ini. Mereka menyelundupkan pelacur asal China ke dua hotel berbintang empat di Hong Kong.

Sindikat itu memilih jalur ilegal dalam mengirim pelacur lantaran perbatasan Hong Kong mengalami penutupan akibat pandemi virus Corona.

Seluruh orang luar yang berencana menginjakan kaki di Daerah Administratif Republik Rakyat China itu harus menjalani karantina 14 hari.

"Sindikat itu kemudian menyelundupkan pekerja seks dari daratan ke kota dan mengatur agar mereka bekerja di puluhan kamar di dua hotel di Tsim Sha Tsui dan Yau Ma Tei," kata sumber yang tak disebutkan namnya.

"Makanan dan kebutuhan sehari-hari dikirim ke kamar mereka sehingga para wanita tidak perlu meninggalkan hotel untuk menghindari deteksi polisi."

Untuk mempromosikan jasa seks, sindikat itu memanfaatkan internet di mana mereka menyebar nomor telepon di sana. Klien nantinya akan diberi tahu nomor kamar wanita dan dikenai biaya masing-masing Rp2,4 juta.

"Polisi mata-mata menunjukkan rata-rata lebih dari 100 klien pergi ke dua hotel itu untuk menjajaki layanan seks tiap harinya," beber sumber yang tak disebutkan namanya.

Demi menghindari deteksi petugas polisi, para pelacur dilarang untuk beroperasi di tengah malam, kata seorang sumber.

baca juga

“Anggota geng juga mengoperasikan kamar di setiap hotel sebagai pusat kendali mereka."

"Mereka secara teratur pergi ke lobi dan luar hotel untuk mengawasi pengawasan dari polisi atau petugas imigrasi."

Setelah penyelidikan mendalam, sekitar 100 petugas dikerahkan untuk menggerebek kamar hotel dan sekitar 20 lokasi lain di seluruh kota pada Kamis (20/8/2020).

Kepala Inspektur Ian Yan Hon-yeung dari distrik polisi Yau Tsim mengatakan pada Jumat bahwa enam tesangka--tiga pria dan tiga wanita--telah ditangkap. Mereka dianggap sebagai tokoh inti sindikat tersebut.

Sementara lima pria lainnya juga merupakan anggota geng tersebut turut diamankan polisi. Salah satu anggota inti ditemukan membawa 200.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp381 juta pada saat penangkapan.

Dia juga mengatakan 27 wanita yang diduga pelacur dari China, yang dijemput di 27 kamar antara dua hotel juga diamankan. Mereka adalah imigran ilegal dari daratan China.

"Sindikat itu sangat berhati-hati saat memilih klien. Mereka biasanya melayani klien reguler dalam upaya menghindari deteksi polisi," kata Yan.

Investigasi sedang dilakukan dan penangkapan lebih lanjut mungkin bakal dilangsungkan, kata Yan.

"Di Hong Kong, kontrol atas orang-orang untuk tujuan hubungan seksual yang melanggar hukum atau prostitusi membawa hukuman maksimal 14 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Kejahatan," jelas Yan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurir Ekspedisi Dibegal Polisi Palsu, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Cikeas

Kurir Ekspedisi Dibegal Polisi Palsu, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Cikeas

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 22:20 WIB

Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani

Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:16 WIB

Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Ada Kasus di Pasar Basah Hong Kong, Ahli Sebut Bisa Terkait dengan Kucing

Ada Kasus di Pasar Basah Hong Kong, Ahli Sebut Bisa Terkait dengan Kucing

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:00 WIB

FBI Bongkar Sindikat Perdagangan Seks Lintas Dunia

FBI Bongkar Sindikat Perdagangan Seks Lintas Dunia

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 03:01 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×