Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Suara.com - Polisi mengamankan lima anak dibawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online lewat aplikasi MiChat.

Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kepolisian membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi online yang sempat diungkap Polresta Pontianak Kota, beberapa pekan lalu.

"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online. Hasil penangkapan kita temukan 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih dibawah umur," katanya, rabu (12/8/2020).

Pengungkapan kasus prostitusi online setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari, 10-11 Agustus 2020.

Petugas juga mendapati satu orang mengonsumsi narkoba dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.

"Sebanyak 20 orang berhasil diamankan petugas. 10 pria dan 10 wanita, masing-masing diamankan dalam satu hotel dengan kamar yang berbeda," terangnya.

Luthfie menyebut modus pelaku yakni dengan menggunakan aplikasi MiChat, lalu menawarkan jasa kencan hingga memasang harga tarif yang bervariasi.

"Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi. Prostitusi ini untuk memenuhi gaya hidup mereka," ungkapnya.

Dibawah 17 Tahun

Baca Juga: Jual Gadis 15 Tahun, Emak-emak di Madiun Jadi Tersangka Prostitusi Online

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menambahkan, kelima anak yang terlibat prostitusi online itu masih di bawah 17 tahun usianya.

Donny meminta semua elemen masyarakat berperan aktif dalam menekan kasus prostitusi online.

Sebab, upaya menekan angka kejahatan terhadap anak dibawah umur tidaklah cukup melibatkan polisi saja. Melainkan pengawasan orang tua menjadi faktor utama dalam mengawasi pergaulan anak.

"Umurnya bervariasi, rata-rata dibawah 17 tahun, kita juga meminta semua elemen masyarakat serta peran orang tua dalam mengawasi anaknya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kota Pontianak bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur.

Dalam pengungkapan kasus ini 6 orang diamankan, 3 diantaranya masih dibawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI