Dilarang Tampil Live Musik, Pemprov DKI: Artis Terkenal Picu Kerumunan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:12 WIB
Dilarang Tampil Live Musik, Pemprov DKI: Artis Terkenal Picu Kerumunan

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan penampilan musik hidup atau live music band akustik secara langsung di restoran atau kafe. Kendati demikian, artis terkenal tidak diperbolehkan untuk menjadi penampil.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekajaya mengatakan jika mengundang artis terkenal dari dalam atau luar negeri, maka akan menimbulkan keramaian. Sementara jika ada kerumunan, maka risiko penularan virus Covid-19 makin tinggi.

"Penampilan artis terkenal yang mengenakan tiket, yang ditujukan untuk menarik pengunjung, itu kan akan mengundang kerumunan, itu belum kami perbolehkan," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Kendati demikian, Gumilar menyebut pihaknya tidak membuat daftar siapa saja artis yang tergolong terkenal dan dilarang tampil itu. Namun ia meyakini poin utama dari pelaksanaan aturan ini adalah demi menghindari kerumunan.

"Sekarang kalau misalkan dari luar negeri yang memang top, kebayang membludaknya restoran itu. Tujuan kita kan membatasi kerumunan itu," tuturnya.

Ia menyebut perizinan live music ini bukan demi mengundang pengunjung sebanyak-banyaknya. Namun live music akustik yang terbatas hanya sekadar menjadi pengiring pengunjung saat sedang menyantap hidangan.

"Akustik kan adalah band yang tidak hingar bingar, yang memang iramanya genrenya cocok untuk mengantarkan orang sambil makan," pungkasnya.

Syarat Live Musik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music di restoran dan kafe kembali ditampilkan. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

baca juga

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 342 tentang penyelenggaraan kegiatan live musik pada jenis usaha restoran/ rumah makan/ kafe yang diteken Plt Kepala Disparekraf , Gumilar Ekajaya

Pada poin pertama, penampil atau personil band akustik tidak boleh beranggotakan lebih dari empat orang termasuk penyanyi. Selain itu seluruhnya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama tampil.

Lalu, para pemusik tidak diperkenankan untuk berinteraksi langsung dengan pengunjung. Para pelangan juga tidak boleh turun atau melantai ke depan para pemusik untuk joget atau menikmati musik.

"Bagi para pengunjung atau tamu yang hadir dilarang melantai/dansa pada saat live music berlangsung," ujar Gumilar dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Kamis.

Lalu pengusaha kafe atau restoran juga dikenakan aturan sendiri. Mereka tak diperbolehkan mengadakan acara musik yang mengundang artis terkenal dari dalam atau luar negeri.

"Dilarang mengadakan event/show khusus live musik yang mendatangkan artis terkenal baik dalam atau luar negeri yang berpotensi meningkatkan kerumunan pengunjung," jelasnya.

Setelah itu, volume suara selama pertunjukan tidak boleh terlalu kencang dan tetap berada dalam batas wajar. Terakhir, jika melanggar, maka pengelola restoran atau kafe akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:46 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

News | Senin, 21 September 2026 | 08:54 WIB

Terkini

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:19 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:17 WIB

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Terungkap Tren Pembeli iPhone 18 Pro, Warna Burgundy Jadi Incaran

Terungkap Tren Pembeli iPhone 18 Pro, Warna Burgundy Jadi Incaran

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:14 WIB

×