Didemo Terus, Tengku: Akankah Berujung Pemakzulan Pak Jokowi? Cuma Tanya

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:42 WIB
Didemo Terus, Tengku: Akankah Berujung Pemakzulan Pak Jokowi? Cuma Tanya
Massa buruh saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Selasa (06/10/2020) (Foto: Arry Saputra)

Eddhie mendukung‎ kalangan buruh memperjuangkan hak-hak mereka dengan mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau undang-undangnya sudah terlanjur disahkan dan dituangkan dalam lembar negara, para buruh masih memiliki kesempatan melawan dengan uji materi," kata Eddhie.

Menurut Edhhie, selain buruh, pihak-pihak lain juga dapat mengajukan uji materi ke MK ‎jika menilai ada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang bermasalah.

"Siapapun, individu, ormas, kelompok masyarakat, itu bisa menggugat ke MK. Pasal-pasal yang tidak sesuai, tidak pas, yang betul tidak adil dan bertabrakan dengan UUD 45 itu yang akan diuji di MK nanti," kata dia.

Edhhie berharap majelis hakim yang ‎nantinya ditunjuk untuk menangani uji materi tersebut bisa bekerja profesional dan mengambil keputusan secara obyektif.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI