Harun Masiku Masih Lolos, Ahli: Setahun Belangkangan KPK Begitu-begitu Saja

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Sabtu, 28 November 2020 | 09:03 WIB
Harun Masiku Masih Lolos, Ahli: Setahun Belangkangan KPK Begitu-begitu Saja
Refly Harun soal KPK yang menangkap Edhy Prabowo. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap, publik mempertanyakan kasus-kasus lainnya yang jauh lebih besar dan sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.

Kasus tersebut salah satunya adalah kasus Harun Masiku yang keberadaannya masih belum diketahui.

Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti kasus Harun Masiku tersebut karena menurutnya kasus itu seharusnya sudah clear.

"Selalu ada pertanyaan tentang diskriminasi penegakan hukum, selalu ada pertanyaan prefrensi dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan kecenderungan dalam penegakan hukum, selalu ada pertanyaan siapa yang ditembak dan untuk tujuan apa," kata Refly dikutip dari kanal YouTubenya, Sabtu (28/11/2020).

Ketegasan KPK menurut Refly seharusnya tidak pandang bulu karena berdampak pada trust (kepercayaan), meski kita harus mengapresiasi KPK yang telah menangkap Edhy Prabowo.

Refly Harun soal KPK yang menangkap Edhy Prabowo. (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun soal KPK yang menangkap Edhy Prabowo. (YouTube/Refly Harun)

"Harusnya kasus lain yang belum selesai juga jadi tanda tanya besar, salah satunya Harun Masiku. Harun Masiku sampai hari ini tidak diketemukan," imbuhnya.

Kasus-kasus yang sampai saat ini belum selesai, kata Refly, menunjukkan adanya kegelapan penegakan hukum. Kasus tersebut tidak hanya soal korupsi, tapi juga kasus lainnya seperti upaya penuntasan pelanggaran HAM.

"Kalau ada kasus yang gelap, berarti bangsa ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan, misalnya ada kasus Marsinah, 27 Juli, ada Tanjung Priok, ada Talangsari, kasus Munir, kasus Novel Baswedan juga," sambung Refly.

Namun di sisi lain, kritik banyak pihak kepada pemerintahan Jokowi justru melemahkan penegakan hukum terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi, karena dengan bersama-sama melemahkan KPK.

baca juga

"Saya katakan dengan bersama-sama karena persetujuan UU No.19 2019 yang banyak pihak mengatakan itu pelemahan KPK, itu diendorse secara bersama antara istana dan DPR. Maka yang terjadi adalah setahun belakangan ini, kita melihat KPK ya begitu-begitu saja," ucapnya.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap kasus tindak pidana yang melibatkan anggota KPU misalnya, banyak pihak yang mengapresiasi, eh ternyata Harun Masiku nya lolos. Setelah itu fakum, lama fakumnya. Ada satu-dua kasus kepala daerah, sampai kemudian Edhy Prabowo," sambungnya.

Akan tetapi, kata Refly lagi, tentu kita tidak bergembira dengan adanya kasus penangkapan seperti ini karena ide prevention (pencegahan) memang ada, tapi kalau sudah terjadi (korupsinya-red) penegakan hukum harus ditegakkan. Bukan kemudian seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi hanya diperingatkan, lalu kemudian berharap dia tidak melakukannya lagi.

"Karena ternyata banyak pihak yang tidak takut melakukan tindak pidana korupsi apalagi kalau uang itu uang besar. Mungkin itu jaminan untuk tetap survive," beber Refly.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Chandra Hamzah: Hasil Perampasan Aset Seharusnya Kembali ke Pihak yang Dirugikan

Chandra Hamzah: Hasil Perampasan Aset Seharusnya Kembali ke Pihak yang Dirugikan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:25 WIB

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:59 WIB

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Terkini

Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov

Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla

Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan

Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif

Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda

Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?

Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:05 WIB

BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data

BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:03 WIB

×