Bawaslu Sebut Politik Uang Pilkada 2020 Meningkat, Daerah Ini Paling Rawan

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 09 Desember 2020 | 16:12 WIB
Bawaslu Sebut Politik Uang Pilkada 2020 Meningkat, Daerah Ini Paling Rawan
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) RI Abhan membuka acara deklarasi tolak dan lawan politik uang, penghinaan, pengasutan serta adu domba dalam pilkada 2018 dan pemilu 2019 di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (21/4).

Suara.com - Tepat hari ini, Rabu (09/12/2020), Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 berlangsung di berbagai daerah. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pilkada serentak 2020 ini diwarnai politik uang yang grafiknya justru meningkat.

Kepastian itu diungkapkan pimpinan Bawaslu Fritz Edward Siregar yang telah memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia.

Dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com, hampir 40 kasus dugaan pelanggaran politik uang di 26 kabupaten dan kota dalam Pilkada serentak telah dikantongi Bawaslu.

“Kami lakukan patroli politik uang sepanjang masa kampanye hingga tadi pagi (Rabu 9 Desember 2020). Ada tertangkap tangan membawa sembako, hingga bentuk uang. Ada kasus di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jambi dan beberapa kasus juga di Sumsel,” kata dia dalam sebuah tayangan di MetroTV.

Edward menambahkan, sejak kemarin sore ia telah mendata setidaknya ada 75 ribu TPS di mana ada 1100 daerah yang berpotensi terjadi politik uang saat Pilkada 2020.

Kampung antipolitik uang di setiap kecamatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. [Suara.com/Agus H]
Kampung antipolitik uang di setiap kecamatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. [Suara.com/Agus H]

“Kami fokus lakukan edukasi soal politik uang lewat berbagai kegiatan pengawasan patroli selama masa tenang hingga tadi pagi,” tambah Edward.

Lebih lanjut ia menyebut, ada beberapa daerah yang mendapat perhatian lebih di antaranya karena rawan Covid-19, rawan politik uang, hingga minimnya partisipasi masyarakat.

“Tiap daerah punya kerawanan yang berbeda karena itu desain pengawasan tiap stake holder,” sambungnya.

Menurutnya untuk daerah yang rawan politik uang, harus dilakukan pendekatan dari pihak kepolisian agar lebih aktif dalam edukasi kepada masyarakat supaya bersedia melapor.

Dari sekian banyak temuan dugaan kasus politik uang, Bawaslu menyebut daerah Tangerang yang paling tinggi.

Berdasarkan Survei Lembaga Indikator Politik Nasional, toleransi masyarakat terhadap praktik politik uang di Pilkada Tangerang Selatan meningkat dari 35,3% pada Augustus menjadi 56,8% pada November. Tidak ada data dari daerah lain di Indonesia.

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan wilayah-wilayah Tangerang Selatan yang paling rawan terjadi transaksi politik uang ada di perkampungan-perkampungan.

Hal tersebut menurut Adib karena wilayah-wilayah perumahan elit justru apatis terhadap proses pilkada berdasarkan suvei milik lembaganya.

“Antusiasme itu malah ditemukan di perkampungan-perkampungan karena masih melihat proses politik pilkada itu semacam sebuah pesta dan menurut saya yang menjadi kelemahan adalah, bukan semua yah, di data yang kita temukan di perkampungan yang bukan komplek itu malah senang ketika terjadi pilkada karena Tangsel adalah salah satu daerah yang money politic-nya tinggi juga," imbuhnya.

Untuk diketahui, politik uang adalah bentuk pelanggaran pidana, sesuai aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Liks | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB