Gugat Polisi, Rizieq Shihab Absen di Sidang Praperadilan Gegara Ini

Senin, 04 Januari 2021 | 10:38 WIB
Gugat Polisi, Rizieq Shihab Absen di Sidang Praperadilan Gegara Ini
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI