Konflik Agraria Selama Pandemi: 139 Warga Dikriminalisasi, 11 Petani Tewas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 17:44 WIB
Konflik Agraria Selama Pandemi: 139 Warga Dikriminalisasi, 11 Petani Tewas
Ilustrasi---Konflik Agraria NTT, komunitas adat Baseipae menjadi korban kekerasan yang dilakukan aparat. (Twitter/@BPANusantara)

Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap masih adanya kekerasan konflik yang terjadi di sektor agraria selama masa pandemi virus Corona (Covid-19). Tidak sedikit pula kasus yang terjadi melibatkan tindakan represif dari aparat keamanan. 

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mencatat terdapat 139 warga yang mendapatkan tindakan kriminalisasi, 19 warga dianiaya dan 11 lainnya meninggal dunia hanya karena mempertahankan hak lahannya. Mayoritas dari mereka harus melawan perusahaan-perusahaan yang tentu kekuatannya lebih besar. 

"Kalau kita ingat di awal Maret 2020 di awal pandemi ada dua petani di Sumatra Selatan yang harus tewas dua orang karena mempertahankan hak atas tanahnya berhadapan-hadapan dengan perusahaan," jelas Dewi dalam acara Laporan Konflik Agraria 2020 di Masa Pandemi dan Krisis Ekonomi secara virtual, Rabu (6/1/2021). 

Bukan hanya melawan perusahaan, mereka pun kerap mendapatkan kekerasaan dari aparat keamanan.

Ilustrasi wawancara. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. [Dok. KPA / Olah gambar Suara.com]
Ilustrasi wawancara. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. [Dok. KPA / Olah gambar Suara.com]

Setidaknya KPA telah mencatat ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian, 22 kasus melibatkan TNI, 9 kasus mengikutsertakan Satpol PP dan kasus lainnya yang melibatkan preman perusahaan. Situasi itu disayangkan oleh pihak KPA karena belum ditanggapi serius oleh pemerintah. 

Di samping itu, Dewi juga menyinggung adanya penggunaan aturan untuk mengkriminalisasi petani, masyararakat adat maupun nelayan yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.

Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) serta Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perkebunan. 

Dewi menyebutkan penggunaan undang-undang tersebut menjadi modus lama yang kerap digunakan. 

"UU P3H ini UU yang seringkali menjerat petani yang ada di wilayah klaim kehutanan kemudian UU perkebunan. Nah ini adalah UU yang untuk merepresif, intimidasi sekaligus menangkap petani, masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan swasta ataupun perusahaan negara," ujarnya. 

Dewi mengatakan terdapat 40 kasus yang menggunakan UU Perkebunan, 37 kasus menggunakan KUHP serta UU P3H. 

"Misalnya UU P3H yang paling sering terjadi itu di Sulsel jadi sangat ironis karena UU ini bahkan seringkali diterapkan di lokasi yang sama padahal pernah dimenangkan petani tetapi kembali dilakukan kriminalisasi kepada petani yang lain di wilayah yang kurang lebih sama."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria

Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:10 WIB

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:59 WIB

Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025

Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:23 WIB

SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:22 WIB

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB

Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:59 WIB

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:01 WIB

Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru

Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:37 WIB

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:41 WIB

Terkini

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB